Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

KPK kawal kasus jurnalis Tempo dianiaya saat reportase kasus suap pajak

by Admin Kulitinto
5 Mei 2021
in Info Wartawan
0
KPK kawal kasus jurnalis Tempo dianiaya saat reportase kasus suap pajak
0
SHARES
9
VIEWS

Jakarta – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait kasus penganiayaan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya. KPK memastikan bahwa proses hukum tersebut masih terus berjalan.

“Tadi kalau disampaikan terkait dengan para tersangka juga melakukan tindak pidana di wilayah Surabaya, tersangka APA (Angin Prayitno Aji), tentu karena itu merupakan tindak pidana umum berupa penganiayaan, maka tentu juga kami dari awal sudah berkoordinasi mengikuti apa yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Dan kami pastikan bahwa proses hukum di Jatim itu berjalan,” kata Firli, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

KPK juga memastikan akan memberikan kepastian hukum dan memberikan keadilan terhadap kasus tersebut. Firli berjanji akan menelepon Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mengikuti perkembangan.

“Karena prinsip kita sebagai aparat penegak hukum, kita harus memberikan jaminan kepastian hukum, memberikan keadilan, dan tentu juga tetap menegak hormati hak asasi manusia dengan asas-asas praduga tak bersalah. Saya janji saya akan telepon nanti Kapolda Jawa Timur bagaimana terkait perkembangan kejadian di Jawa Timur,” ujarnya.

Sebelumnya, jurnalis Tempo, Nurhadi, mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Dia diduga dianiaya oleh oknum Polri dan TNI usai dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (27/3/2021) malam.

Nurhadi mengaku sempat diinterogasi dan mendapat tindakan kekerasan selama 1,5 jam. Kejadian kekerasan yang menimpa Nurhadi terjadi pada pukul 20.55-22.25 WIB (sekitar 90 menit).

Dalam keterangan AJI Surabaya, sekitar pukul 20.30 WIB, korban dibawa keluar oleh seseorang yang diduga oknum anggota TNI yang menjaga gedung dan korban kemudian dimasukkan ke mobil patroli dan dibawa ke pos TNI. Di sana, tak lama kemudian, korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Lalu sekitar pukul 20.45 WIB, setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Sekitar pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, korban kemudian dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro. Sesampainya di Gedung Samudra Bumimoro, korban kembali diinterogasi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai oknum anggota TNI, serta ajudan Angin Prayitno Aji,” beber Ketua Aji Surabaya Eben Haezer Panca dalam keterangannya, Minggu (28/3).

“Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendang, tampar) hingga ancaman pembunuhan. Korban juga dipaksa untuk menerima uang Rp 600.000 sebagai kompensasi perampasan dan perusakan alat liputan milik korban. Oleh korban uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksa korban menerima, bahkan memotret saat korban menerima uang tersebut. Belakangan, oleh Nurhadi, uang tersebut disembunyikan oleh korban di salah satu bagian mobil,” lanjutnya.

sumber : detikcom

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post

Uncharted: The Lost Legacy's Latest Demo Shows A Treasure-Hunting Duo In Sync

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

Dankor Brimob Jadi Bintang Tiga, Personel dan Markas Ditambah

4 tahun ago
13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua Mulai Juli

13 Polda Akan Terapkan Tilang Elektronik Tahap Dua Mulai Juli

4 tahun ago
Polrestabes Surabaya Vaksin Anak Yatim Piatu

Polrestabes Surabaya Vaksin Anak Yatim Piatu

4 tahun ago
Kapolri Ungkap Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Kerusuhan Agustus 2025

Kapolri Ungkap Moril Polisi Sempat Jatuh Saat Kerusuhan Agustus 2025

3 minggu ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budi Hartono Positif Sabu, Polisi Temukan Senjata Tajam dan Alat Hisap di Rumahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz