KulitInto.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas E Rihimone, mengungkapkan keprihatinannya terkait pemecatan massal yang dilakukan terhadap 249 tenaga kesehatan (nakes) non-aparatur sipil negara (ASN). Tindakan tersebut dilakukan oleh Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit menyusul adanya demonstrasi dari para nakes non-ASN yang menuntut kenaikan gaji serta beberapa aspirasi lainnya.
Menurut Thomas, aspirasi yang diajukan oleh para nakes non-ASN merupakan hal yang wajar, dan pemecatan massal tersebut dianggapnya sebagai tindakan yang tidak tepat dan arogan. “Tindakan yang arogan dan ilegal dilakukan oleh Bupati Manggarai,” ujar Thomas dalam sebuah wawancara telepon pada Sabtu (13/4/2024) malam.
Thomas, yang juga menjabat sebagai ketua Komisi A DPRD Manggarai, mengklaim bahwa para nakes non-ASN telah berupaya menyampaikan aspirasi mereka sebelumnya kepada pemerintah daerah. Namun, aspirasi tersebut tidak mendapatkan respons yang memadai dari pihak berwenang.
Pada tanggal 6 Maret 2024, Thomas memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi A dan para nakes non-ASN di Gedung DPRD Manggarai. Kehadiran mereka dalam rapat tersebut kemudian dianggap sebagai pemicu pemecatan oleh Bupati Hery.
Sementara itu, Bupati Hery menganggap bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para tenaga kesehatan non-ASN adalah hal yang lumrah. Ia juga menyatakan bahwa langkah para nakes untuk mengadu ke DPRD Manggarai merupakan langkah yang tepat.
Ratusan nakes non-ASN tersebut menyampaikan tiga aspirasi utama. Pertama, mereka meminta Bupati Hery untuk segera menandatangani Surat Perintah Kerja (SPK) agar gaji mereka untuk periode Januari-Maret 2024 dapat dibayarkan. Kedua, mereka berharap untuk diprioritaskan dalam mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dan ketiga, mereka meminta agar Pemkab Manggarai mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar kuota PPPK 2024 dapat ditingkatkan.
Namun, alasan dari pemecatan massal tersebut masih menjadi perdebatan. Sekda Manggarai menyatakan bahwa pemecatan tersebut terkait dengan keterlambatan penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sementara Bupati Hery menyebut bahwa para nakes tidak disiplin dan tidak loyal.
Thomas menegaskan bahwa pemecatan ratusan nakes non-ASN tersebut tidak sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, proses pemecatan harus melalui tahapan teguran sebelum dilakukan pemecatan.
Sebelumnya, Bupati Hery juga mengaku bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para nakes non-ASN telah diterima dan dipertimbangkan oleh pihak berwenang. Namun, tindakan demonstrasi yang dilakukan oleh para nakes tersebut dianggapnya sebagai tindakan ketidakdisiplinan dan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinannya.
Kontroversi terkait pemecatan massal 249 tenaga kesehatan non-ASN di Kabupaten Manggarai terus menjadi sorotan. Meskipun Bupati Hery menegaskan bahwa tindakannya didasari atas ketidakdisiplinan para nakes, namun Thomas dan pihak lainnya menilai bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan aturan dan menimbulkan kerugian bagi tenaga kesehatan serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga: Program Makan Siang Gratis, Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Gizi Anak
Sumber: Detik.