Kamis, September 18, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Menko PMK Ancam Tindak Pidana Bagi Peminjam Rekening Judi Online

by christine natalia
26 Juni 2024
in BERITA NASIONAL
0
Menko PMK Sebut Jangan Terlibat dalam Judi Online dengan Meminjamkan Rekening. Sumber Prokal.

Menko PMK Sebut Jangan Terlibat dalam Judi Online dengan Meminjamkan Rekening. Sumber Prokal.

0
SHARES
19
VIEWS

KulitInto.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa memberikan atau meminjamkan nomor rekening kepada pelaku judi online dapat berujung pada tindakan pidana. Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, tindakan meminjamkan rekening untuk aktivitas perjudian dianggap setara dengan berpartisipasi langsung dalam kegiatan ilegal tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Dalam undang-undang tersebut, orang yang terlibat dalam memfasilitasi atau menyediakan sarana untuk perjudian online dapat dikenakan hukuman pidana. Ancaman pidana yang diatur dalam Pasal 45 Ayat (2) mencapai enam tahun penjara atau denda hingga satu miliar rupiah,” ujar Muhadjir dalam sebuah konferensi yang dilaporkan oleh Antaranews pada hari Rabu, 26 Juni 2024.

Menurut Menko PMK, kegiatan judi online telah menyebar luas di seluruh Indonesia, termasuk lima provinsi dengan tingkat partisipasi tertinggi. Data yang dikumpulkan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online menunjukkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemain terbanyak, mencatat lebih dari 535 ribu orang dengan nilai transaksi mencapai 3,8 triliun rupiah. Disusul oleh Daerah Khusus Jakarta dengan 238 ribu pemain dan nilai transaksi 2,3 triliun rupiah.

“Pemerintah sangat serius dalam menanggapi masalah ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi perjudian online yang semakin merajalela,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menggarisbawahi bahwa penindakan terhadap pelaku judi online harus dilakukan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami akan menyampaikan data kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menangani permasalahan ini di tingkat lokal,” kata Hadi dalam pertemuan di Gedung Kemenko PMK pada 25 Juni 2024.

Di sisi lain, Menko PMK sebut bagi para pemain judi online sendiri, konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi adalah hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda hingga 10 juta rupiah berdasarkan Pasal 303 bis Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Peringatan keras ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi praktik judi online yang merugikan masyarakat secara luas. Dengan mengedepankan koordinasi antarinstansi dan pemantauan yang ketat, diharapkan dapat menekan aktivitas perjudian online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Merayakan Ulang Tahun Ke-63, Prabowo Ucapkan Selamat!

Sumber: Kompas.

Tags: KUHPMenko PMKMuhadjir EffendyUU ITE
christine natalia

christine natalia

Next Post
Dugaan Peretasan Data BAIS TNI, Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan. Sumber Detik.

Dugaan Peretasan Data BAIS TNI, Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Gelar Vaksinasi On The Spot, Polres Minut Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Gelar Vaksinasi On The Spot, Polres Minut Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

4 tahun ago
Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan

Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan

4 tahun ago
Vaksinasi Nakes di OKU Lampaui Target, TNI-Polri, dan Anggota Dewan Menyusul

Vaksinasi Nakes di OKU Lampaui Target, TNI-Polri, dan Anggota Dewan Menyusul

4 tahun ago
Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

Polri Gerak Cepat Tangani Banjir dan Tanah Longsor di NTT

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Pendirian Badan Penerimaan Negara

    Prabowo Revisi RKP 2025, Ada Poin Pendirian Badan Penerimaan Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ajak Warga Magalau hulu Patuhi Prokes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Bakti Negeri Akabri 2001, Kapolri Tekankan Vaksinasi Hingga Waspadai Pintu Masuk Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diakui KIP, Polri Jadi Contoh Badan Publik Informatif di 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz