Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Operasi Yustisi hunting Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Partisipatoris Dan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Di Jln depan Pasar Paron .

by Admin Kulitinto
26 Mei 2021
in News Update
0
Operasi Yustisi hunting Gabungan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Partisipatoris Dan Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Di Jln depan Pasar Paron .
0
SHARES
5
VIEWS

Paron- Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Partisipatoris perpanjangan PPKM Mikro Polsek Paron bersama dengan Koramil Paron dan instansi terkait gelar operasi yustisi Hunting penegakan disiplin protokol kesehatan.di Jalan Raya Paron Jogorogo di depan pasar paron Rabu 26/05/2021 Siang.

Giat operasi Yustisi Hunting di pimpin oleh Kanit Provost bersama 3 anggota dari Polsek dan anggota Koramil Paron ,sasaran dari operasi yustisi Hunting adalah masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di Jln. Raya paron Jogorogo depan Pasar Paron ,yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya tidak mengenakan masker.

Operasi Yustisi Hunting disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, SE Bupati Ngawi No 09 thn 2021 Tentang Partisipatoris perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang dari mulai tgl 9 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri No 05 thn 2021, SE Bupati Ngawi Nomor 09 thn 2021tentang pemberlakuan Partisipatoris PPKM Mikro dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan operasi yustisi Hunting mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 4 orang,Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Kapolsek Paron IPTU SUYITNO, S.H,” menerangkan bahwa operasi yustisi Hunting ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kec.Paron Kabupaten.Ngawi,”terang Kapolsek Paron.

sumber : ngawi.jatim.polri.go.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Menyambut Perayaaan Hari Raya Waisak Jajaran Polres Cilacap Meningkatkan Kegiatan Patroli

Menyambut Perayaaan Hari Raya Waisak Jajaran Polres Cilacap Meningkatkan Kegiatan Patroli

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Amankan Gereja, Personel Polsek Bangsri Sampaikan Imbauan Prokes Kepada Jemaat

Amankan Gereja, Personel Polsek Bangsri Sampaikan Imbauan Prokes Kepada Jemaat

4 tahun ago
Pemilik Kos Semarang Konsumsi Kucing, Mengaku untuk Obat Diabetes

Pemilik Kos Semarang Konsumsi Kucing, Mengaku untuk Obat Diabetes

1 tahun ago
Balai Wartawan di Polda Sumut Sudah Terbentuk, Ini Kata Forum Wartawan Poldasu

Balai Wartawan di Polda Sumut Sudah Terbentuk, Ini Kata Forum Wartawan Poldasu

5 tahun ago
Kapolri terbitkan telegram pengamanan Natal dan tahun baru

Kapolri terbitkan telegram pengamanan Natal dan tahun baru

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Presiden Prabowo Kirim Surat Khusus kepada Lima Menteri yang Terkena Reshuffle

    Presiden Prabowo Kirim Surat Khusus kepada Lima Menteri yang Terkena Reshuffle

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sutami Awards 2025 Tekankan Peran Strategis Korlantas dalam Pengamanan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWKI Bayar “Utang” ke Ketua KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Rusun ASN di IKN, Siap Ditempati Mulai Juli 2024!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz