Banda Aceh – Beberapa media di Aceh menyerukan penyelesaian segera pembakaran rumah jurnalis Indonesia Asnavi Luwi, yang terjadi di Kutacane, Aceh Tenggara, pada akhir Juli 2019.
“Kami sangat menyayangkan, kami berharap Pomdam bisa mempercepat kasus ini ke pengadilan,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Aceh, Azhari dalam keterangan pers, Selasa 11 Januari 2022.
Sejumlah organisasi pers yang menuntut agar kasus tersebut segera dituntaskan terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Aceh dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.
Sebelumnya, Iskandar Muda Kolonel Arh Sudrajat, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam), mengatakan bahwa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda sedang menyelidiki pembakaran rumah seorang wartawan.
“Polda Aceh telah menyerahkan berkas di Kabupaten Aceh Tenggara ke Pomdam Iskandar Muda perkara kasus pembakaran rumah seorang wartawan,” katanya.
Baca Juga : Auri Jaya: Persatuan Wartawan Indonesia Juga Angkat Tema Pengembangan Wisata Bahari di HPN 2022
Hal itu dilakukan setelah menerima berkas perkara dari penyidik Polda Aceh, dan penyidikan akan dilanjutkan berdasarkan bukti permulaan yang ada.
Nasir Nurdin juga melaporkan bahwa pada 31 Juli 2019, rumah Aswani Luwi, wartawan Harian Serambi Indonesia terbitan Banda Aceh yang bekerja di wilayah Aceh Tenggara, dibakar oleh orang tak dikenal. Sejak 2019, tetapi sejauh ini, tidak ada tersangka yang dibawa ke pengadilan.
Namun demikian, PWI Aceh dan lembaga media sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang telah menyerahkan kasus tersebut ke pengadilan militer sehingga mereka dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kasus tersebut.
Konferensi Pers ini Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Aceh Munir M Mur, Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh Eko Deni Saputra. Turut juga dihadiri oleh korban pembakaran yakni Asnawi Luwi dan kuasa hukumnya Askhalani.