Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

by admin
22 Juni 2021
in News Update
0
Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK
0
SHARES
51
VIEWS

JURNAL ACEH –Isu keharusan melampirkan sertifikat vaksinasi saat warga negara mengurus SIM dan dokumen lain di kantor polisi dibantah.

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan, bahwa untuk pembuatan SIM, SKCK dan keperluan pengurusan berbagai hal di kantor polisi, tidak ada syarat melampirkan sertifikat vaksinasi Covid 19.

“Tidak ada syarat itu,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Ahad, 19 Juni 2021.

Baca Juga: Tim Jibom Polda Musnahkan Bom Sisa Konflik Bersenjata di Aceh

Ditegaskannya, informasi itu tidak benar dan secara resmi kita menyatakan, itu hoaks. Diakuinya, dalam beberapa hari terakhir ini ada informasi yang berkembang terkait sertifikat vaksin jadi syarat pengurusan berbagai keperluan, seperti untuk mengurus SIM, SKCK, dan STNK kendaraan.

Namun, Polda Aceh sendiri hingga kini tidak membuat aturan seperti itu. Yang sebenarnya, Polda Aceh sedang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah.

“Polri sedang menggalakan vaksinasi dengan Polres sebagai garda terdepan, bekerja sama dengan unsur terkait dan melaksanakan vaksinasi massal di titik-titik yang sudah ditentukan di wilayahnya masing-masing,” terangnya.

Baca Juga: Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam vaksinasi serentak ini. Sehingga terbentuk kekebalan komunal.*

admin

admin

Next Post
Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

Polda Jatim kawal penguatan PPKM mikro tekan angka COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Sanksi Pelanggar PPKM Darurat: Hukuman Penjara hingga Denda Rp100 Juta!

Sanksi Pelanggar PPKM Darurat: Hukuman Penjara hingga Denda Rp100 Juta!

4 tahun ago
Pengunggah Cuitan ‘Bisakah Polisi se-Indonesia Diganti Satpam Bank’ Diteror, Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik

Pengunggah Cuitan ‘Bisakah Polisi se-Indonesia Diganti Satpam Bank’ Diteror, Polri Tegaskan Tidak Anti Kritik

4 tahun ago
Kakorlantas Polri Tinjau Vaksinasi dan Penerapan PPKM Level 4 di Papua

Kakorlantas Polri Tinjau Vaksinasi dan Penerapan PPKM Level 4 di Papua

4 tahun ago
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNBP Hasil Denda Tilang Kini Dikelola Bersama oleh Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz