Rabu, Desember 3, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Polda Jambi siap layani pembuatan SKCK “online”

by Admin Kulitinto
12 Mei 2021
in News Update
0
Polda Jambi siap layani pembuatan SKCK “online”
0
SHARES
11
VIEWS

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi siap melayani masyarakat dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online dan tidak perlu lagi mendatangi kantor kepolisian untuk membuat dan mendapatkannya.
“Dalam rangka mewujudkan optimalisasi pelayanan berbasis IT, Direktorat Intelkam Polda Jambi meluncurkan aplikasi SKCK online Polda Jambi,” kata Direktur Intelkam Polda Jambi, Kombes Bondan Witjaksono, di Jambi, Selasa (11/5).
Menurut Bondan, dalam rangka kerja 100 hari Kapolri dan mewujudkan Polri Presisi dan Inovasi, layanan SKCK berbasis IT siap digunakan masyarakat Jambi. Pembuatan SKCK online mempermudah masyarakat tanpa harus keluar rumah di tengah pandemi.
SKCK berbasis online ini dianggap mampu memberikan layanan tercepat termudah dan terbaik untuk masyarakat. Layanan SKCK berbasis online ini dapat diunduh oleh masyarakat melalui gadget di aplikasi playstore dengan nama SKCK online Ditintelkam Polda Jambi.
Aplikasi ini juga dianggap mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19. SKCK online Ditintelkam Polda Jambi melalui android itu juga memiliki fitur, di antaranya pengisian formulir atau perpanjangan SKCK secara online, lalu konfirmasi pembayaran yang murah dan mudah serta SKCK yang telah jadi akan dikirim melalui via JNT yang aman.
Berikut tata caranya. Pertama, unduh dan instal aplikasi SKCK Online Polda Jambi pada playstore, kemudian ajukan pemohon registrasi dan login sesuai dengan instruksi pada aplikasi. Pemohon membuat permohonan baru atau perpanjangan pada SKCK dan Pemohon melakukan pembayaran SKCK online.

sumber : koran-jakarta.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polsek Kepung sampaikan pesan Kamtibmas Tomas

Polsek Kepung sampaikan pesan Kamtibmas Tomas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Polisi di Majalengka Antar Jemput Warga ke Lokasi Vaksinasi

Polisi di Majalengka Antar Jemput Warga ke Lokasi Vaksinasi

4 tahun ago
Sidang Pembunuhan Wartawan TV Papua Ricuh

Sidang Pembunuhan Wartawan TV Papua Ricuh

5 tahun ago
Tujuh Jenazah Korban Semeru Kembali Diidentifikasi

Tujuh Jenazah Korban Semeru Kembali Diidentifikasi

4 tahun ago
Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

Polri Respons Permintaan IDI soal Tarik Nakes di Papua ke Tempat Aman

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    Polda Aceh Bantah Hoax Syarat Pengurusan SIM dan SKCK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biaya Perbaikan Fasilitas Publik dan Gedung DPRD Tembus Rp900 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Data Penduduk Bocor, Polri Akan Periksa Dirut BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Percepatan Kekebalan Komunal, UIN Syarif Hidayatullah Gelar Vaksinasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ke Sulteng Kapolri dan Panglima TNI Beri Motivasi Satgas Madago Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz