SUNGGUMINASA—Meski perkembangan virus Covid-19 mulai melandai, dan bahkan pemerintah pusat telah menetapkan Kabupaten Gowa sebagai kabupaten dengan PPKM Level 2, namun hal ini tidak menyurutkan langkah Polres Gowa dalam mengedukasi masyarakat agar tidak lengah dengan bahaya virus Corona.
Hal itu nampak dari terus digelarnya secara rutin operasi Yustisi sebagaimana yang dilaksanakan personel Samapta Polres Gowa di depan Kantor Bank Sulselbar Jl. Hos Cokrominoto Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat ( 24/09/2021) pagi.
Dalam operasi Yustisi yang dipimpin Kasubnit 01 Turjawali Satuan Samapta Polres Gowa Aiptu Jamaluddin menyasar pengendara dan pejalan kaki yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan terkhusus yang tidak menggunakan masker.
Hal ini sebagai upaya pihak kepolisian untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah masa pandemi saat ini.
Dalam kegiatan tersebut para personil memberikan teguran secara humanis kepada para pengendara kemudian diimbau dan diedukasi tentang pentingnya penggunaan masker saat beraktivitas.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan setiap hari dengan harapan masyarakat tidak lengah menerapkan protokol kesehatan walaupun wilayah kabupaten Gowa sudah masuk pada zona II penyebaran covid 19,” tutur Aiptu Jamaluddin.