Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat

Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat

by admin
7 Juli 2021
in Jaga Negeri
0
Polri Gunakan UU Wabah Penyakit Menular untuk Tindak Pelanggar PPKM Darurat
0
SHARES
14
VIEWS

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto akan menggunakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1948 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen untuk menindak segala bentuk pelanggaran selama Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Polri, kata Agus, juga bakal melakukan penindakan kepada oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan pimbunan obat-obatan saat pandemi Covid-19. “Sengaja menimbun sampai menimbulkan keselamatan masyarakat terganggu akan kami lakukan penegakan hukum,” kata dia. Pun termasuk menindak jika masih ada masyarakat atau bahkan pejabat yang tak mendukung pelaksanaan PPKM Darurat.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan untuk menekan kasus Covid-19 di Tanah Air yang disebut-sebut telah terjadi gelombang kedua Covid.

PPKM Darurat ini berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan ini hanya diterapkan di Jawa dan Bali di 122 kabupaten dan kota. Tercatat ada 48 Kabupaten/Kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

admin

admin

Next Post
Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
OTT Bupati Nganjuk, kolaborasi pertama KPK-Polri tangkap kepala daerah

OTT Bupati Nganjuk, kolaborasi pertama KPK-Polri tangkap kepala daerah

5 tahun ago
Ratusan Anggota Senkom Polri Ikuti Pelatihan Tracer Tangani Wabah Covid-19

Ratusan Anggota Senkom Polri Ikuti Pelatihan Tracer Tangani Wabah Covid-19

5 tahun ago
Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

Hari ke-4 PPKM Darurat, Kemacetan di Pos Penyekatan Kalimalang Diklaim Turun 85%

5 tahun ago
74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

74 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta, Kakorlantas : Puncak Arus Balik Libur Paskah Malam Ini

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Pastikan Pemerintah Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Guro 2 Karawang Tolak Penutupan Jalan Soka di Sekitar Stadion Singaperbangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz