Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polri susun petunjuk arah berantas mafia pelabuhan

by Admin Kulitinto
13 November 2021
in Jaga Negeri
0
Polri susun petunjuk arah berantas mafia pelabuhan
0
SHARES
7
VIEWS

Jakarta  – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyusun petunjuk arahan (jukrah) bagi anggota untuk menjalankan tugas dalam memberantas mafia pelabuhan yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara (korupsi).

Penyusunan jukrah bagi anggota Polri jajaran dalam rangka menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang meminta Polri, KPK dan Kejaksaan memberantas mafia pelabuhan.

“Sedang kita susun jukrah ke jajaran dengan penekanan kembali permintaan Bapak Menko Marinves,” kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Agus, sembari menyusun jukrah, pihaknya tidak tinggal diam dalam menindak mafia pelabuhan dengan melakukan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan.

Tetapi, lanjut dia, penindakan tersebut dilakukan setelah ada pelaporan dari pelaku usaha yang mengalaminya.

“Sementara kegiatan pengawasan praktik kecurangan yang berdampak ekonomi biaya tinggi di pelabuhan juga dilakukan, lebih kepada adanya laporan dulu dari pelaku usaha yang mengalami,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta KPK, Polri dan Kejaksaan bersama kementeriannya bekerja sama untuk mengatasi layanan tumpah tindih di pelabuhan yang berpotensi terjadi korupsi.

“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan oleh tim Stranas PK dan Kemenko Marves saya mendapat laporan masih terdapat sistem pelayanan yang tumpang tindih karena adanya dual sistem Inaportnet dan KSOP dan pelayanan kapal barang di pelabuhan,” kata Luhut.

Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani oleh lima kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.

Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki tiga fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Reformasi Birokrasi serta Penegakan Hukum.

sumber : (ANTARA)

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Jaga Kamtibmas, Polsek Bululawang Laksanakan Patroli di Siang Hari

Jaga Kamtibmas, Polsek Bululawang Laksanakan Patroli di Siang Hari

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

Kompolnas Apresiasi Inovasi Polri di Bidang Pelayanan Masyarakat Setahun Terakhir

4 tahun ago
KBB Cimahi PPKM level 3, Pos Penyekatan Lembang dan Padalarang Diperketat

KBB Cimahi PPKM level 3, Pos Penyekatan Lembang dan Padalarang Diperketat

4 tahun ago
Polres Maros Gelar Vaksinasi Massal Gratis, Ini Jadwalnya

Polres Maros Gelar Vaksinasi Massal Gratis, Ini Jadwalnya

4 tahun ago
Terungkap! Ini Identitas Mayat Pria Berkaus ‘Wartawan Tangerang’

Terungkap! Ini Identitas Mayat Pria Berkaus ‘Wartawan Tangerang’

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PNBP Hasil Denda Tilang Kini Dikelola Bersama oleh Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz