Indramayu – Unit Reskrim Polsek Cikedung giat kring serse antisipasi C.3 ( curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Cikedung Jajaran Polres Indramayu dengan route Kring Serse di wilayah hukum Polsek Cikedung Kabupaten Indramayu. Minggu 16/05/2021.
Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan SH.MA.P. mengatakan dalam giat kring serse antisipasi C.3 di wilayah hukum Polsek Cikedung di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Cikedung Aiptu Aryanto dalam Giat Kring Serse Antisipasi Kejahatan C-3.
“Dan ini salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah- tengah Masyarakat untuk memberikan keamanan kepada warga yang beraktifitas di malam hari dan route patroli jalan Desa Wilayah Kecamatan Cikedung yang di anggap ( daerah rawan C3) yakni jalan Desa Cikedung perbatasan dengan Kecamatan Terisi, jalan blok Tanggul Desa Jambak, jalan desa Jatisura perbatasan dengan Lelea, jalan Desa Amis, jalan Desa Loyang perbatasan dengan Kecamatan Terisi, jalan desa blok badak, Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.
Kehadiran Polri khususnya Polsek Cikedung memberikan kenyamanan dan keamanan untuk Masyarakat. Kami juga menghimbau kepada warga hindari berkerumun dan pakailah masker setiap hari bila keluar rumah dan taati Prokes 5M.