kulitinto.com, BANGKALAN – Puluhan jurnalis di Bangkalan menggelar unjuk rasa di depan Makam Pahlawan, Rabu (24/3/2021). Mereka memprotes aksi kekerasan terhadap wartawan oleh staf Kemterian KKP di Situbondo dan meminta polisi mengusut tuntas.
Aksi damai ini dilakukan dengan membentangkan poster bernada protes. Beberapa di antaranya “Jurnalis yang diundang, Jurnalis yang ditendang”, “Presiden dapat memberikan kuliah umum lagi bagi pembantunya, agar dapat memahami kerja jurnalistik”, dan lain sebagainya.
Selain membentangkan poster protes, mereka juga berorasi, mengecam perilaku tak terpuji oknum staf KKP terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di Situbondo beberapa hari lalu. “Kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas pelaku tindakan penganiayaan terhadap salah satu Jurnalis JTV di Situbondo,” ujar salah seorang peserta aksi, Kanjeng Rahem, Rabu (24/3/2021).
Rahem mengatakan, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. “Pasal 3 dan 4 UU No. 40 Tahun 1999 tegas menuebutkan bahwa wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan, informasi. Wartawan juga mendapatkan perlindungan hukum,” katanya.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto yang turut mendampingi aksi ini mengaku, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polres Situbondo. Saat ini, kasus sudah berada di tahap penyelidikan.
“Kami sudah berkomunikasi, informasinya saat ini, laporan sudah diterima dan sudah berada di tahap penyelidikan. Proses akan terus berlanjut dan akan kami monitor juga terkait hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bangkalan Agus Sugianto Zain mengatakan, pihaknya turut prihatin dengan kasus yang menimpa salah satu wartawan di Situbondo.
“Atas nama pribadi dan institusi Diskominfo Bangkalan turut merasa prihatin dan menyampaikan solidaritas yang menimpa Wartawan JTV di Situbondo. Semoga kejadian serupa tidak akan pernah terjadi di Bangkalan,” katanya.
Diketahui, kejadian penganiayaan terjadi ketika Jurnalis JTV hendak mengambil gambar Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono saat melakukan peninjauan di Situbondo. Saat itu, salah seorang pengawal menteri diduga mengadang bahkan mendorong korban.
sumber : iNews.id