Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pandangan Wartawan

Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022

by Admin Kulitinto
27 November 2021
in Pandangan Wartawan
0
Antisipasi Nataru, Polri Gelar Operasi Lilin 20 Desember 2021-2 Januari 2022
0
SHARES
9
VIEWS

Polri memberikan keterangan terkait pengamanan menjelang libur akhir tahun. Untuk memantau mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polri akan menggelar Operasi Lilin akan berlangsung pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Polri akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember (2021) sampai 2 Januari 2022,” ujar Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (26/11).

Hal ini disampaikannya usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11).

Dalam rapat tersebut hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkes Budi Gunawan Sadikin, MenPUPR Basuki Hadimuljono, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, perwakilan Panglima TNI, dan perwakilan KSP.

Operasi Lilin tahun ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebagaimana perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, polisi akan memaksimalkan pengawasan melalui posko PPKM Skala Mikro.

“Bapak Kapolri menekankan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro. Setiap masyarakat yang akan bepergian harus melalui posko PPKM skala mikro. Nanti dikeluarkan oleh Ketua RT, yaitu surat keterangan bepergian,” lanjut Dedi.Sebelumnya, Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Aturan ini berjalan efektif pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.Hal tersebut diatur dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polri Ungkap Peredaran Ganja 224 kg Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, 4 Orang Dibekuk

Polri Ungkap Peredaran Ganja 224 kg Jaringan Aceh-Medan-Jakarta, 4 Orang Dibekuk

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Ogan Ilir, Bahas Implementasi Pelayanan Prima Polri ke Masyarakat

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Ogan Ilir, Bahas Implementasi Pelayanan Prima Polri ke Masyarakat

5 tahun ago
Panglima TNI dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Serahkan Langsung Bansos ke Warga Jakarta

Percepat Herd Immunity, Polres Tanggamus Gelar Vaksinasi Kelilling

5 tahun ago
Akselerasi Vaksinasi di Kabupaten Bone, Kapolres: Insyaa Allah Laju Pengendalian Covid-19 Saat Nataru Bisa Dijaga

Akselerasi Vaksinasi di Kabupaten Bone, Kapolres: Insyaa Allah Laju Pengendalian Covid-19 Saat Nataru Bisa Dijaga

4 tahun ago
Polisi Bentuk Timsus Tangani Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo

Polisi Bentuk Timsus Tangani Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    No Result
    View All Result
    • Pers Release
    • Info Wartawan
    • Pandangan Wartawan
    • Jaga Negeri

    © 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    wpDiscuz