Sabtu, Januari 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi

by christine natalia
27 Januari 2026
in BERITA NASIONAL
0
Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi

Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi

0
SHARES
0
VIEWS

Kulitinto.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta pada Senin (26/1/2026). Menurut Kapolri, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden merupakan hasil dan mandat Reformasi 1998 yang tidak dapat diabaikan.

Kapolri menjelaskan bahwa pasca Reformasi 1998, Polri dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemisahan tersebut menjadi momentum penting bagi Polri untuk membangun ulang doktrin, struktur organisasi, serta sistem akuntabilitas. Selain itu, Polri juga dipersiapkan untuk bertransformasi sebagai civilian police yang berorientasi pada pelayanan dan perlindungan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden telah memiliki dasar konstitusional yang kuat. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 30 ayat 4 yang menyebutkan Polri sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, pengaturan serupa juga tercantum dalam Ketetapan MPR RI Nomor VII Tahun 2000 Pasal 7 ayat 3, yang mengatur bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Dalam rapat tersebut, Kapolri juga memaparkan tantangan yang dihadapi Polri dalam menjalankan tugasnya. Indonesia memiliki karakteristik geografis yang luas dengan jumlah pulau mencapai lebih dari 17 ribu serta populasi yang besar dan beragam. Kondisi ini, menurut Kapolri, menuntut fleksibilitas dan kecepatan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, posisi Polri di bawah Presiden dinilai lebih efektif untuk menjawab tantangan tersebut.

Kapolri menilai bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka ruang gerak institusi berpotensi menjadi lebih terbatas. Hal ini dapat berdampak pada efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan struktur yang ada saat ini, Polri dinilai memiliki akses koordinasi yang lebih langsung dan responsif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Selain itu, Kapolri juga menegaskan bahwa Polri tidak dapat disamakan dengan TNI karena memiliki fungsi dan pendekatan yang berbeda. Polri mengedepankan doktrin melayani dan melindungi masyarakat, bukan pendekatan militeristik. Oleh sebab itu, menurut Kapolri, posisi Polri saat ini sudah ideal dan tidak perlu diubah.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Kapolri menegaskan bahwa wacana penempatan Polri di bawah kementerian tidak sejalan dengan semangat reformasi, konstitusi, serta kebutuhan objektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Tags: KapolriKeamanan NasionalKomisi III DPRPolri di bawah PresidenReformasi 1998
christine natalia

christine natalia

Next Post
Korlantas Polri Perkuat ETLE untuk Penegakan Hukum Lalu Lintas Digital

Korlantas Polri Optimalkan ETLE demi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Khofifah: Jurnalis Prioritas di Vaksinasi Tahap II

Khofifah: Jurnalis Prioritas di Vaksinasi Tahap II

5 tahun ago
HUT Polwan RI, Bagi Sembako, Donor Darah hingga Ziarah

HUT Polwan RI, Bagi Sembako, Donor Darah hingga Ziarah

4 tahun ago
Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

Satgas: Pemerintah larang mudik dalam bentuk apa pun, baik lintas provinsi dan aglomerasi

5 tahun ago
Gelar Vaksinasi On The Spot, Polres Minut Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

Gelar Vaksinasi On The Spot, Polres Minut Dukung Percepatan Vaksinasi Covid-19

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Penolakan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono oleh Hakim Tunggal. Sumber: JPNN.

    Surat Penyitaan Sah, Hakim Tunggal Tolak Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz