Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Pemred tempo.co Diperiksa 7 Jam

by Admin Kulitinto
15 April 2021
in Info Wartawan
0
Kasus Penganiayaan Jurnalis Nurhadi, Pemred tempo.co Diperiksa 7 Jam

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan

0
SHARES
12
VIEWS

Jakarta-Pemimpin Redaksi tempo.co Setri Yasra memenuhi panggilan penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya untuk diperiksa dalam perkara penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Rabu, 14 April 2021. Setri diperiksa sejak pukul 13.00 dan baru berakhir jam 20.00.

Menurut Setri penyelidik menggali berbagai informasi tentang Nurhadi, terutama soal tindakannya memasuki Gedung Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya, tempat resepsi pernikahan anak bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji , tanpa diundang.

Setri menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Pers, wartawan harus bekerja sesuai kode etik jurnalistik. Di kode etik jurnalistik itu, salah satunya mengatur tentang cover both side. “Nurhadi sedang melakukan itu, memberi ruang kepada Angin untuk menjelaskan soal status tersangka oleh KPK karena dituduh A, B, C, D. Tapi alih-alih, Nurhadi malah dianiaya dan ada proses penyensoran terhadap alat-alat liputannya,” katanya.

Setri mengatakan upaya konfirmasi harus dilakukan maksimal. Bahkan bila perlu nabrak tembok pun harus ditempuh. Majalah Tempo, kata dia, berusaha memenuhi hak narasumber. Bila narasumber tersebut dituduh dalam tulisan seribu karakter umpamannya, maka yang bersangkutan harus diberi ruang menjelaskan seribu karakter juga agar seimbang. “Nurhadi sedang melakukan itu, bahwa wartawan itu harus adil sejak dalam pikiran,” tuturnya.

Setri berujar, Nurhadi tidak sedang mengejar berita karena beritanya sendiri sudah selesai dimuat Majalah Tempo. Yang dibutuhkan tinggal konfirmasi kepada Angin yang dalam liputan sebelumnya banyak dituduh terlibat skandal korupsi pajak.  Bahwa Nurhadi dianggap masuk ke wilayah privat pesta pernikahan, menurut Setri, bukan resepsi pernikahan itu yang sedang dikejar Nurhadi. “Pernikahan itu sendiri tidak menarik bagi kami, tak layak masuk Majalah Tempo. Jadi tidak ada masalah privat di sini,” ucapnya.

Setri mengimbuhkan bahwa bagi Tempo upaya konfirmasi bagi orang yang dituduh harus dilakukan secara maksimal melalui berbagai cara. Apalagi bila tokoh yang dituduh itu pejabat publik. “Kalau perlu ditongkrongin di rumahnya berjam-jam sampai dia keluar,” kata Setri.

Setri menilai penyelidikan dalam perkara penganiayaan Nurhadi cukup clear. Penyelidik, kata dia, tidak berusaha membelokkan persoalan. Artinya, apa yang dia sampaikan ditampung semuanya. “Penyelidikan ini oke, clear. Penyelidik bertanya dengan nada menggali, bukan mengarahkan. Kami berterimakasih,” ujar Setri.

Setri berharap penyelidikan ini bisa selesai secepatnya. Bila perlu pekan depan semua proses penyelidikan sudah rampung dan dilakukan gelar perkara. Karena, menurut Setri, semua fakta sudah jelas. “Pelaku sudah jelas, korban sudah jelas, mau cari apa lagi,” katanya.

Setri menilai kasus penganiayaan yang dialami Nurhadi bukan hanya persoalan Tempo semata. Namun harus digaungkan sebagai masalah keselamatan semua jurnalis dalam menjalankan tugasnya. “Jadi jangan hanya dilokalisir pada Tempo saja, tapi bagaimana tugas jurnalis yang dilindungi undang-undang ini dapat menjalankan fungsinya dengan benar, tanpa ada intimidasi dan kekerasan,” ujar Setri.

sumber : TEMPO.CO

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
PWI Sumut Kritik Keras Paspampres-Polisi Halangi Wartawan Wawancarai Bobby

PWI Sumut Kritik Keras Paspampres-Polisi Halangi Wartawan Wawancarai Bobby

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Buka Musrenbang, Kapolri Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Buka Musrenbang, Kapolri Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

4 tahun ago
Jelang HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Blora Gelar Lomba Bhabinkamtibmas

Jelang HUT Bhayangkara Ke 75, Polres Blora Gelar Lomba Bhabinkamtibmas

4 tahun ago

Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid untuk 5.512 Wartawan

4 tahun ago
Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • 5 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, TNI-Polri Gencarkan Vaksinasi

    5 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Tanah Air, TNI-Polri Gencarkan Vaksinasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalin Kemitraan, Kapolres Lumajang Ajak Wartawan Mancing Ikan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri: Terduga Teroris JAD di Tasikmalaya Berbaiat ke ISIS Tahun 2019

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Pembentukan Satuan Polair dan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polda Malut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Kunjungi Vaksin Merdeka Candi 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz