Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi

by admin
9 Juli 2021
in Jaga Negeri
0
Langgar PPKM Darurat, 2 Perusahaan di Semarang Disegel Polisi
0
SHARES
6
VIEWS

SEMARANG, KOMPAS.com – Sebanyak dua perusahaan di Kota Semarang, Jawa Tengah, disegel polisi karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Perusahaan itu terletak di kawasan industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, yakni PT Samwoon Busana Indonesia dan PT Star Alliance Intimates.

Saat sidak, polisi menemukan pelanggaran karena mempekerjakan pegawai lebih dari 50 persen kapasitas ruangan dan terjadi kerumunan pada saat jam istirahat.

Kini kedua perusahaan itu ditutup dan telah dipasangi garis polisi.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan PT Samwoon Busana Indonesia memperkerjakan pegawai di atas batas maksimal yang diizinkan.

“Pada jam kerja tidak menerapkan Intruksi Mendagri dan Perwal Kota Semarang terkait PPKM Darurat dengan ditemukannya pekerja yang masuk kerja lebih dari 50 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/7/2021).

Selain itu, polisi juga mendapati kursi kantin makan tidak ada jarak sehingga saat istirahat makan menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya, polisi menemukan kerumunan pekerja yang sedang makan bersama di PT Star Alliance Intimates.

Di depan perusahaan itu juga terdapat pasar tiban dan pedagang kaki lima yang berjualan tanpa protokol kesehatan.

“Selanjutnya kami lalukan penutupan dengan garis police line dan pembubaran pasar tiban dan PKL yang berada di depan perusahaan,” tegasnya.

 

admin

admin

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

Panglima TNI dan Kapolri Roadshow Tinjau Vaksinasi Massal dan Pos Penyekatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Mesir Bebaskan Jurnalis Al-Jazeera yang Telah Dipenjara 4 Tahun

Mesir Bebaskan Jurnalis Al-Jazeera yang Telah Dipenjara 4 Tahun

5 tahun ago
Antisipasi Bencana, Polres HSU Gelar Latihan SAR (Search and Rescue) Gabungan

Antisipasi Bencana, Polres HSU Gelar Latihan SAR (Search and Rescue) Gabungan

4 tahun ago

Hari Pers Nasional, Wartawan Kulon Progo Bagikan Sembako

5 tahun ago
Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan Damai

    Prabowo Minta TNI Bersiap Kirim 20.000 Pasukan Perdamaian Jika Gaza Capai Kesepakatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vaksinasi bagi Lansia Dijaga Ketat oleh Polres Madiun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Jenguk Juhri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panglima TNI Lakukan Mutasi 256 Perwira, Termasuk 23 Perwira dari Kemhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jurnalis yang Beritakan Virus Corona COVID-19 Wuhan Divonis Penjara 4 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz