Surabaya – Oknum wartawan di Surabaya diamankan saat pesta sabu. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 gram lebih sabu.
Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap puluhan kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. Dari 52 kasus yang diungkap, ada 74 tersangka yang diamankan.
Dari 52 kasus itu, polisi menyita 322,8 gram sabu dan satu butir pil ekstasi. Ada satu kasus yang menonjol yakni oknum wartawan yang digerebek saat menggunakan sabu.
Kedua tersangka yakni DD (61) dan SP (36) warga Kupang Gunung, Sawahan. Mereka digerebek oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di sebuah kamar kos, di kawasan Kupang Gunung, Sawahan pada 17 Februari lalu.
“Saudara DD dengan SP ini sama-sama menggunakan di kamar kos. Kemudian dilakukan penindakan oleh Satresnarkoba Polres Tanjung Perak,” kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anggi Saputra saat rilis di mapolres, Senin (5/4/2021).
Dari keduanya, Anggi mengungkapkan, polisi mengamankan 0,39 gram sabu beserta alat hisap. Kemudian pipet kaca juga ada sekitar 2,78 gram.
“Jadi total itu sekitar 3 gram lebih yang diamankan. Kemudian ada satu korek api gas, satu buah sekrup yang terbuat dari sedotan plastik,” ungkap Anggi.
Sedangkan soal modus pelaku mengkonsumsi sabu masih didalami oleh petugas. Anggi memastikan, yang membeli sabu tersebut yakni pelaku DD, yang diketahui oknum wartawan. Kemudian pelaku mengajak SP berpesta sabu.
“Saudara DD membeli di daerah ini masih kita dalami. Dari siapa-nya masih kita dalami. Kemudian mengajak temannya menggunakan sabu di kamar kosnya. Ini masih kita dalami,” lanjut Anggi.
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Yadwivana Jumbo mengatakan, barang bukti sabu juga sempat disembunyikan dalam lemari.
“Dari hasil pemeriksaan sudah dua kali (memakai sabu),” ujar Yadwivana.
Alasan pelaku menggunakan sabu karena intensitas kerja yang tinggi dan untuk menambah stamina. “Dari hasil pemeriksaan dia hanya membeli barang. Jadi kita kenakan Pasal 114. Dia beli barang dari satu tempat dan dia pakai bersama dengan temannya,” pungkas Yadwivana. (sun/bdh)
sumber : detikcom