Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Pakar Minta Polri-OJK Berantas Pinjol Ilegal Jual Beli KTP

Pakar Minta Polri-OJK Berantas Pinjol Ilegal Jual Beli KTP

by admin
29 Juni 2021
in News Update
0
Pakar Minta Polri-OJK Berantas Pinjol Ilegal Jual Beli KTP
0
SHARES
7
VIEWS

SEMARANG — Pakar keamanan siber Pratama Persadha meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polri untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal itu menyusul jual beli selfie KTP secara tidak sah yang makin marak di platform media sosial (medsos).

“Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal,” kata Pratama ketika dihubungan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/6).

Pratama merespon temuan jual beli data pribadi di medsos yang dijual dengan harga mulai Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada, serta baru atau lamanya data tersebut. Jika ditelusuri, kata Pratama, asal mula kebocoran dan diperjualbelikannya foto KTP selfie adalah dari vendor yang membantu verifikasi dari berbagai aplikasi.

Menurut dia, tidak hanya aplikasi populer semacam dompet digital, aplikasi seperti PLN mobile juga membutuhkan foto KTP selfie untuk verifikasi. Untuk membantu verifikasi, sambung dia, ternyata diperbantukan pihak ketiga sebagai vendor.

Selain itu, ada pula yang berasal dari kebocoran pinjol ilegal juga, bahkan jumlahnya relatif cukup banyak. Hal itu mengingat mereka ini tidak concern terhadap keamanan data. Sehingga para pelaku kejahatan siber mudah sekali meretasnya.

Dalam kasus yang pertama kali viral, kata Pratama, adalah saat pegawai vendor yang melakukan verifikasi OVO, ternyata langsung melakukan kontak via Whatsapp kepada orang yang datanya sedang mereka verifikasi. Hal itu lantas viral di medsos.

“Celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal,” kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) tersebut.

Sebenarnya, lanjut Pratama, ada dua hal yang dilakukan, yakni pertama pinjol melakukan transfer ke rekening pemilik KTP asli dengan harapan bisa menagih dengan bunga tinggi. Kedua, pelaku yang memiliki foto KTP selfie tersebut bisa saja membuat rekening palsu, kemudian melakukan apply ke pinjol dan transfer ke rekening yang mereka buat.

Kedua hal tersebut sama-sama sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Pratama menegaskan, sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK seharusnya bisa menjadi solusi. Namun, sayangnya rencana menjadikan debitur financial technology (fintech) masuk SLIK OJK masih belum terealisasi.

“Yang nantinya bisa masuk hanya debitur fintech yang terdaftar resmi di OJK, sedangkan fintech pinjol ilegal tidak bisa,” kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) itu.

admin

admin

Next Post
Polri Latih 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

Polri Latih 2.284 Orang untuk Jadi Tracer Covid-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Tol Cipali Diberlakukan One Way Lokal, Korlantas Polri Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Tol Cipali Padat, Korlantas Polri Siapkan Alternatif Jalur Arus Balik

10 bulan ago
Kabareskrim Imbau Warga Ikut Vaksin dan Jangan Termakan Hoax COVID-19

Kabareskrim Imbau Warga Ikut Vaksin dan Jangan Termakan Hoax COVID-19

4 tahun ago
Kapolri dan Ketum PSSI

Tugas Satgas Antimafia Bola Tindak Kecurangan dalam Pertandingan

3 tahun ago
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Meski Kendal Sudah PPKM Level 2 Polsek Pegandon Tetap Giatkan Pemantauan

    Meski Kendal Sudah PPKM Level 2 Polsek Pegandon Tetap Giatkan Pemantauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya Pembentukan Satuan Polair dan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Polda Malut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Penengahan Lamsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 141 Tokoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Berkaus ‘Wartawan’ Dipastikan Bukan Jurnalis Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz