Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi

by Admin Kulitinto
18 November 2021
in Jaga Negeri
0
Penangkapan Ustaz Farid Okbah, Polri: Yang Dilakukan Densus 88 Tidak Ada Upaya Kriminalisasi
0
SHARES
9
VIEWS

 Kabar ditangkapnya tiga orang terduga teroris, Ustaz Farid Okbah, Dr. Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad membuat gempar masyarakat.

Pasalnya ketiga orang yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 merupakan tokoh islam.

Dalam menanggapi adanya dugaan kriminalisasi, Polri menegaskan bahwa tidak ada upaya kriminalisasi terhadap siapapun.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan penangkapan terduga teroris tersebut dilakukan melalui proses yang panjang.

Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan bahwa pihaknya telah mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air.

“Tindakan-tindakan kepolisian yang dilakukan oleh densus bukan merupakan kriminalisasi terhadap siapapun,” kata Rusdi.

“Sekali lagi saya sampaikan tindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tidak ada upaya kriminalisasi,” jelas Rusdi dalam pernyataannya pada Rabu, 17 November 2021.

Menurut Rusdi, Polri diberi kewenangan dalam penanganan terorisme di Tanah Air yang bekerja sama dengan Densus dengan beberapa pendekatan untuk memahami jejaring terorisme tersebut.

“Pertama bisa lewat pendanaannya, lalu pergerakan orang di dalam organisasi. tentunya, apa yang dilakukan densus merupakan suatu proses yang panjang, bukan suatu proses insidental belaka,” tegas Rusdi.

“Hasil dari profiling dan pemantauan yang cukup lama,” sambungnya.

Di sisi lain, pihak Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan tersangka terorisme Farid Okbah tak menggunakan ponsel atau mengakses sosial media setelah penangkapan.

Hal tersebut sebagai jawaban atas munculnya sejumlah konten dakwah di akun Instagram pribadi yang bersangkutan @faridokbah_official.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah itu dikelola oleh pihak admin,” kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi, Rabu 17 November 2021.

Sebelumnya diketahui bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris yakni Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad di kawasan Bekasi.

Baik Ustaz Fariq Okbah, Ahmad Zain, dan Anung Al Hamad diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).***

GALAMEDIA

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Kapolri Sambut Andika Perkasa: Semoga TNI-Polri Semakin Kuat

Kapolri Sambut Andika Perkasa: Semoga TNI-Polri Semakin Kuat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

Bareskrim Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi 3 Kg

5 tahun ago
6 Hari PPKM Darurat, Polda Sumut: Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

6 Hari PPKM Darurat, Polda Sumut: Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

4 tahun ago
Aturan Baru, SIM C Akan Memiliki Beberapa Golongan, Ini Penjelasannya

Aturan Baru, SIM C Akan Memiliki Beberapa Golongan, Ini Penjelasannya

4 tahun ago
Presiden Prabowo Panggil Pejabat Secara Mendadak, Bahas Temuan Beras Oplosan

Presiden Prabowo Panggil Pejabat Secara Mendadak, Bahas Temuan Beras Oplosan

3 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Jabar Bongkar Bisnis Relawan Vaksinasi Jual Sertifikat Vaksin Covid-19

    Polda Jabar Bongkar Bisnis Relawan Vaksinasi Jual Sertifikat Vaksin Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Kecam Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’, Janji Tindak Tegas Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Kemlu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Investasi Bodong Alkes yang Diduga Rugikan Korban Rp 1,3 T, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Cepu Jaga Gereja Saat Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz