Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Polda Jabar Bongkar Bisnis Relawan Vaksinasi Jual Sertifikat Vaksin Covid-19

by Admin Kulitinto
15 September 2021
in Jaga Negeri
0
Polda Jabar Bongkar Bisnis Relawan Vaksinasi Jual Sertifikat Vaksin Covid-19
0
SHARES
4
VIEWS

Praktik pembuatan dan penjualan sertifikat vaksin Covid-19 asli tapi palsu (aspal) kembali terulang. Mirisnya, kali ini pelakunya adalah relawan vaksinasi Covid-19 nasional.

Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Erdi A Chaniago menjelaskan, praktik tersebut dibongkar berawal dari patroli siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar yang menemukan akun Facebook bernama Jojo pada Agustus 2021.

“Akun Facebook bernama Jojo menawarkan dan memperdagangkan sertifikat vaksin kepada pemesan tanpa melakukan penyuntikan vaksin,” ucap Erdi saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 14 September 2021.

Dari temuan tersebut, Erdi menuturkan, penyidik kemudian melakukan identifikasi pemilik akun Facebook Jojo tersebut. Hasilnya, seorang pelaku berinsial JR berhasil diamankan, mirisnya JR merupakan relawan vaksinasi Covid-19.

“Tersangka inisial JR yaitu Jonatan Rangga alias Jojo,” ujar Erdi.

JR melakulan pemalsuan ini seorang diri. Modusnya yakni dengan menggunakan akun media sosial untuk menawarkan sertifikat vaksin tanpa melakukan penyuntikan.

Jepang Peringatkan Warganya Ada Potensi Teror di Indonesia dan 5 Negara Lain

Pengguna jasa pembuatan sertifikat hanya tinggal menyerahkan NIK KTP, kemudian pelaku mengakses website Primarycare dan memasukkan data pengguna jasa.

“Pelaku JR memasukkan data berupa NIK pemesannya dan pemesan akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid tanpa melakukan penyuntikan vaksin terlebih dahulu.

Berdasarkan pengakuan JR, Erdi menyebutkan, serifikat vaksin Covid-19 itu dijual dengan harga Rp. 100 hingga 200 ribu. Sementara itu, JR mengaku telah membuat dan menjual 9 sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan keuntungan Rp. 1,8 juta.

“Barang bukti itu ada 9 sertifikat vaksin Covid-19,” tutur Erdi.

Atas perbuatannya, pelaku JR dijerat pasal berlapis. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“JR disangkakan Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 9 ayat 1 huruf c UURI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 115 Jo Pasal 65 ayat 2 UURI Nomor 7 Tahun  2014 Tentang Perdagangan, Pasal 48 ayat 1 Jo Pasal 32 ayat 1 dan atau Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 36 UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia diancam pidana 5 hingga 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Sumber: limapagi.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polri Luncurkan Aplikasi “ASAP Digital Nasional”

Polri Luncurkan Aplikasi “ASAP Digital Nasional”

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Akhir Tahun

Satgas Pangan Polri Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok Aman Jelang Akhir Tahun

4 tahun ago
Wartawan Saat Meliput di Kemenag Jabar di Usir Satpam

Wartawan Saat Meliput di Kemenag Jabar di Usir Satpam

4 tahun ago
Luar Biasa, Dua Personel Polda Kalteng Sabet Medali Emas di PON Papua 2021

Luar Biasa, Dua Personel Polda Kalteng Sabet Medali Emas di PON Papua 2021

4 tahun ago

Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2024 2025

    Kemendikbudristek Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Mulai Tahun Ajaran 2024/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kriteria Utama dalam Memilih Hewan Kurban, Perhatikan Sertifikasinya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khofifah: Jurnalis Prioritas di Vaksinasi Tahap II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Wartawan, Wijaya: Petugasnya Sudah Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz