Site icon www.kulitinto.com

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Kulitinto.com – Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman penjara bagi Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, majelis hakim menetapkan hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

Ketua Majelis Banding menyatakan bahwa denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjara Harvey akan bertambah selama delapan bulan sebagai konsekuensi atas ketidakmampuannya membayar denda tersebut.

Selain hukuman pokok, majelis hakim juga menetapkan pidana pengganti senilai Rp420 miliar. Harvey diberikan waktu satu bulan untuk melunasi jumlah tersebut setelah vonis memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila gagal membayar, aset miliknya akan disita dan dilelang oleh negara. Jika nilai aset yang disita masih tidak mencukupi, masa tahanan Harvey akan diperpanjang selama 10 tahun.

Keputusan ini diambil tanpa adanya pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa. Majelis hakim menilai bahwa Harvey Moeis tidak menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, keterlibatannya dalam skandal korupsi komoditas timah dianggap telah merugikan negara dan melukai kepercayaan masyarakat.

Kasus yang menjerat Harvey Moeis mendapat perhatian luas dari publik. Sebelumnya, vonis awal yang dijatuhkan dinilai masih terlalu ringan oleh sebagian besar masyarakat. Berdasarkan survei terbaru, sebanyak 89,3% responden menganggap bahwa hukuman yang diberikan kepada Harvey belum mencerminkan keadilan.

Dengan adanya putusan terbaru ini, banyak pihak berharap agar vonis tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengadilan terus berupaya memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Keputusan yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis menjadi pengingat bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Exit mobile version