Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

by christine natalia
13 Februari 2025
in BERITA NASIONAL
0
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

0
SHARES
17
VIEWS

Kulitinto.com – Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman penjara bagi Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis, 13 Februari 2025, majelis hakim menetapkan hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.

Ketua Majelis Banding menyatakan bahwa denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjara Harvey akan bertambah selama delapan bulan sebagai konsekuensi atas ketidakmampuannya membayar denda tersebut.

Selain hukuman pokok, majelis hakim juga menetapkan pidana pengganti senilai Rp420 miliar. Harvey diberikan waktu satu bulan untuk melunasi jumlah tersebut setelah vonis memiliki kekuatan hukum tetap. Apabila gagal membayar, aset miliknya akan disita dan dilelang oleh negara. Jika nilai aset yang disita masih tidak mencukupi, masa tahanan Harvey akan diperpanjang selama 10 tahun.

Keputusan ini diambil tanpa adanya pertimbangan yang meringankan bagi terdakwa. Majelis hakim menilai bahwa Harvey Moeis tidak menunjukkan dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, keterlibatannya dalam skandal korupsi komoditas timah dianggap telah merugikan negara dan melukai kepercayaan masyarakat.

Kasus yang menjerat Harvey Moeis mendapat perhatian luas dari publik. Sebelumnya, vonis awal yang dijatuhkan dinilai masih terlalu ringan oleh sebagian besar masyarakat. Berdasarkan survei terbaru, sebanyak 89,3% responden menganggap bahwa hukuman yang diberikan kepada Harvey belum mencerminkan keadilan.

Dengan adanya putusan terbaru ini, banyak pihak berharap agar vonis tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi lainnya. Selain itu, langkah ini juga dianggap sebagai bagian dari komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus korupsi di Indonesia.

Kasus ini menunjukkan bahwa pengadilan terus berupaya memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Keputusan yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis menjadi pengingat bahwa tidak ada toleransi bagi mereka yang merugikan negara dan masyarakat luas.

Tags: AsetHarvey MoeisKorupsimajelis hakimSandra Dewi
christine natalia

christine natalia

Next Post
Aparat keamanan dari Satgas Ops Damai Cartenz 2025 berhasil menangkap Aske Mabel, disertir kepolisian Polres Yalimo.

Disertir Polres Yalimo Aske Mabel Ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2025

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Dukungan terhadap #LegalkanProfesiOjol di Indonesia

Serukan #LegalkanProfesiOjol: Sinergi Dukungan untuk Pengakuan Legal Ojek Online di Indonesia

1 tahun ago
Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya

Polsek Menggala Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Perempuan 51 Tahun, Berikut Kronologinya

4 tahun ago
Polres Bersama Badko HMI Jatim Salurkan Bansos Beras Untuk Warga Tak Mampu

Polres Bersama Badko HMI Jatim Salurkan Bansos Beras Untuk Warga Tak Mampu

4 tahun ago
Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 di New York

Presiden Prabowo Akan Hadiri Sidang Umum PBB ke-80 di New York

5 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Amankan Nataru, Cegah Persebaran Virus Omicron, Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz