Jumat, Juli 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

PERANG MELAWAN PINJOL ILEGAL, POLRI: HUBUNGI HOTLINE INI UNTUK PENGADUAN

by admin
26 Oktober 2021
in Jaga Negeri
0
PERANG MELAWAN PINJOL ILEGAL, POLRI: HUBUNGI HOTLINE INI UNTUK PENGADUAN
0
SHARES
6
VIEWS

Jajaran Polri telah gencar menangkap pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal karena meresahkan masyarakat. Cara kerja aplikasi pinjaman online ilegal ini membuat ancaman, teror hingga fitnah dengan menyebar melalui SMS yang memperlakukan pengutang tak manusiawi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika mengatakan, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan praktik pinjol ilegal. Bahkan masyarakat bisa hubungi langsung hotline Kepolisian.

Baca Juga: Penampilan Gibran Rakabuming Menarik Perhatian Kala Memimpin Upacara Hari Santri Nasional

“0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan,” kata Helmy saat dihubungi wartawan pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebelumnya diberitakan, Tim Bareskrim Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangkap puluhan orang tersangka terkait kasus dugaan pidana pinjaman online (pinjol) atau penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) selama sepekan ini di seluruh Indonesia.

“Direktorat Tipideksus Bareskrim dan Polda jajaran dalam periode 12-19 Oktober 2021, melakukan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Menurut dia, tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim telah menerima laporan polisi (LP) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat. “Ada 19 orang tersangka yang ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: Tragis, Diungkap Mahfud Pinjol Sampai Memakan Korban

Kemudian kata dia, jajaran Polda Metro Jaya ada empat laporan polisi dan mengungkap di wilayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi, Palmerah dengan total tersangka 13 orang.

“Polda Jawa Barat ada satu LP dengan TKP di Depok. Ada tujuh tersangka yang ditangkap,” ujar dia.

Di Polda Jawa Tengah, kata dia, ada satu laporan polisi di Danurejang dengan tersangka 1 orang. Lau, Polda Jawa Timur ada dua laporan dengan tiga tersangka. “Polda Kalimantan Barat ada satu laporan, dan dua orang ditangkap,” ucapnya.

Selain itu, Ramadhan mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya.

admin

admin

Next Post
Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi Tahap II Polres Metro Bekasi Kota

Gerai Vaksin Merdeka Aglomerasi Tahap II Polres Metro Bekasi Kota

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Polisi di Majalengka Antar Jemput Warga ke Lokasi Vaksinasi

Polisi di Majalengka Antar Jemput Warga ke Lokasi Vaksinasi

4 tahun ago
Kakorlantas : Pengamanan Nataru Adalah Momentum Polri

Kakorlantas : Pengamanan Nataru Adalah Momentum Polri

4 tahun ago
5 Pernyataan Terkini Jokowi Terkait Covid-19 di Indonesia

5 Pernyataan Terkini Jokowi Terkait Covid-19 di Indonesia

4 tahun ago
Peran Strategis Insinyur dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Peran Strategis Insinyur dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

4 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Kapolri Cek Venue PON XX Papua : Pastikan Prokes Berjalan Ketat

    Kapolri Cek Venue PON XX Papua : Pastikan Prokes Berjalan Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Strategis Insinyur dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk Seluruh Anggota Polri: Jangan Anti-kritik !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz