“Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai keterangan wartawan, Rabu (24/11).
Ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai teknis pengamanan kewilayahan saat pelaksanaan Reuni 212 digelar.
Di lain sisi, ia mengingatkan agar pelaksanaan aksi-aksi massa selama masa pandemi Covid-19 tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tetap menjaga keamanan selama kegiatan digelar.
“Untuk masyarakat harus menerapkan prokes khususnya menggunakan masker dan tetap bersama menjaga situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) Jakarta,” jelas Dedi.
Panitia Reuni Aksi 212, Eka Jaya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilakukan dengan format aksi massa dengan alasan Jakarta sudah berstatus PPKM Level 1.
Eka memprediksi jutaan orang akan menghadiri Reuni 212 pada 2 Desember mendatang.
Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin masih belum memberitahu bentuk acara Reuni 212 tersebut. Ia berjanji akan mempublikasi agenda tersebut ke publik dalam waktu dekat.
“Masih proses perizinan, nanti kalau sudah ada hasil kami akan berikan rilis resminya,” ucap Novel.
Aksi 212 merujuk pada gerakan massa yang dilakukan di Lapangan Monas pada tanggal 2 Desember 2016 buntut pernyataan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dianggap menistakan Islam.
Sumber: Wartaekonomi.co.id