Kamis, Oktober 16, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

by christine natalia
28 Juni 2024
in BERITA NASIONAL
0
Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

0
SHARES
17
VIEWS

KulitInto.com – Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020. Dugaan kasus ini dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

“Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Presiden Jokowi singkat saat melakukan kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi bansos Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penyidikan ini merupakan kelanjutan dari kasus distribusi bansos yang baru-baru ini telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/6).

Tessa menjelaskan bahwa dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW). Perhitungan awal menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp125 miliar.

Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto. Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya akan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Setiap bukti dan informasi yang kami dapatkan akan kami teliti secara cermat. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba merugikan negara,” tegas Tessa.

Dukungan Presiden Jokowi ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah ditangani KPK. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Keterlibatan pejabat tinggi dan pihak swasta dalam kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK harus bekerja ekstra keras untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan kepada KPK agar kasus ini dapat segera dituntaskan.

Pemerintah sendiri terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dana bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel. Beberapa langkah yang diambil antara lain adalah penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi dalam penyaluran dana, serta peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan sosial.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diminta untuk terus mengawal dan mengawasi setiap penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi. “Ini adalah komitmen kami untuk memberantas korupsi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Presiden Jokowi.

Dengan adanya dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan komitmen kuat dari KPK, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan transparan.

Baca juga: PWI Depok Raih Penghargaan Terbaik III PWI se-Jabar

Sumber: Antara.

Tags: BansosBansos COVID-19COVID-19JokowiKPKPresiden
christine natalia

christine natalia

Next Post
Kasus Kebakaran Wartawan Tribrata TV, 16 Saksi Sudah Diperiksa

Digital Forensik Ungkap Petunjuk Baru Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Prabowo Subianto Kunjungi Mal Sarinah, Tinjau Produk Lokal dan Sapa Warga

Prabowo Subianto Kunjungi Mal Sarinah, Tinjau Produk Lokal dan Sapa Warga

4 bulan ago
Polisi Bentuk Timsus Tangani Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo

Polisi Bentuk Timsus Tangani Kasus Kekerasan pada Jurnalis Tempo

5 tahun ago
Jurnalis di Lamongan Mulai Jalani Vaksinasi COVID-19

Jurnalis di Lamongan Mulai Jalani Vaksinasi COVID-19

5 tahun ago
Kapolri minta jajaran layani, lindungi, dan mengayomi masyarakat

Kapolri minta jajaran layani, lindungi, dan mengayomi masyarakat

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    Polda Banten Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AJI dan PWI Sikapi Keputusan Pembatasan Jumlah Wartawan Lokal Untuk Meliput Kegiatan Presiden RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz