Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Raup Omzet Hingga Miliaran Rupiah, Polda Kaltim Bongkar Investasi Bodong Kelas Kakap

by Admin Kulitinto
9 November 2021
in Jaga Negeri
0
Raup Omzet Hingga Miliaran Rupiah, Polda Kaltim Bongkar Investasi Bodong Kelas Kakap
0
SHARES
14
VIEWS

Balikapan. Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim berhasil mengungkap dugaan kasus investasi bodong senilai Rp 63 miliar lebih.

Dalam kasus itu, Polda kaltim berhasil mengungkap kasus investasi bodong yang dilakukan oleh DM (24), warga Jalan Kamar Bola RT. 005, Kelurahan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Tercatat ada 33 investor yang mengaku telah menjadi korban praktik penipuan tersangka.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., didampingi Kasubdit Fismondev AKBP Heri Rusyaman menyampaikan, pengungkapan investasi yang dilakukan DM berdasarkan laporan polisi atau laporan pengaduan dari Polres Berau, 4 Juni 2021 lalu. DM diketahui sebagai pengelola akun investasi bodong “Investasi Beezy” melalui instagram “arisanbeezy” dan “beezydewi” yang memiliki omzet hingga Rp 63 miliar dengan jumlah korban hingga 900 orang mencakup seluruh Indonesia.

“Setelah ditindaklanjuti rupanya tidak hanya satu korban, di Polda Kaltim juga ada 4 pengaduan. Konsumennya ini dari Balikpapan, serta luar Kaltim, dari Jawa Tengah, Banten, dan Polda Riau,” paparnya.

Adapun modus investasi yakni, dengan menawarkan kepada para investor. Ia membagi para investor sebanyak 15 slot dengan harga per slotnya bervariasi. Mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta dengan iming-iming keuntungan 25-70 persen hanya dalam waktu 15 sampai 25 hari kerja. Namun, DM tak sepenuhnya memenuhi janjinya.

“Memang diawal-awal itu dikembalikan, tapi karena dana dari investor tidak dikembangkan cuma diputar di situ, dana itu akhirnya tidak kembali,” imbuh Kabidhumas.

Investasi yang dibuka sejak tahun 2020 itupun terhenti Mei 2021, lantaran pemutaran uang tersebut terhenti. “Namun kami berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku di antaranya mobil, HP, gelang, cincin, serta uang cash sebesar Rp 150 juta lebih,” ungkap Kabidhumas.

Hingga saat ini, kasus tersebut dalam pengembangan penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Kaltim. Tak menutup kemungkinan masih banyak korban yang belum terdata dan melapor ke kepolisian ataupun ada pelaku lainnya yang turut terlibat dalam investasi bodong tersebut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara kami jerat dengan pasal pencucian uang, sesuai dengan ketentuan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tutup Kabidhumas.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Kapolres Cimahi Gelar Apel Siaga Bencana Alam, Antisipasi Memasuki Musim Penghujan

Kapolres Cimahi Gelar Apel Siaga Bencana Alam, Antisipasi Memasuki Musim Penghujan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Ribuan Warga Sidoarjo Ikuti Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri

Ribuan Warga Sidoarjo Ikuti Serbuan Vaksinasi Nasional TNI-Polri

5 tahun ago
Tak Henti, Jajaran Polres Cimahi Lakukan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid 19

Tak Henti, Jajaran Polres Cimahi Lakukan Langkah Pencegahan Penyebaran Covid 19

4 tahun ago
Polri Salurkan Bansos Untuk Pekerja Bengkel Dimasa PPKM

Polri Salurkan Bansos Untuk Pekerja Bengkel Dimasa PPKM

4 tahun ago
Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalteng bagikan bansos ke daerah terpencil

Kapolda dan Ketua Bhayangkari Kalteng bagikan bansos ke daerah terpencil

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Anies, Kapolda, dan Pangdam Cek 3 Pos Penyekatan PPKM Darurat, 1001 Alasan Warga Bikin Geleng-geleng

    Anies, Kapolda, dan Pangdam Cek 3 Pos Penyekatan PPKM Darurat, 1001 Alasan Warga Bikin Geleng-geleng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menko PMK: PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Siapkan Mitigasi Banjir di Jalur Mudik Lebaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Kekerasan Wartawan Terkatung, Polres Pamekasan Digeruduk Insan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Hampir 80 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz