Minggu, November 9, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data

by Admin Kulitinto
1 Desember 2021
in Jaga Negeri
0
Trend ‘Add Yours’ Instagram, Polri Ingatkan Soal Bahaya Pencurian Data
0
SHARES
8
VIEWS

JAKARTA-Saat ini tren menggunakan sticker Add Yours di Instagram tengah viral. Tanpa disadari, banyak dampak yang ditimbulkan dari tren penggunaan sticker tersebut.

Menyikapi fenomena ini, tim siber Polri memberikan peringatan kepada para sobat siber. Satuan siber Polri pun memberikan peringatan terkait hukuman untuk para pelaku  pencurian data.

Salah satunya adalah bisa terancam pidana yang berdasarkan pada Pasal 32 ayat 2 UU ITE. Dengan ancaman hukuman selama 9 tahun lamanya atau dikenakan denda sebesar Rp 3 Miliar.

Add Yours sendiri merupakan sebuah sticker yang disediakan oleh aplikasi Instagram.

Pengguna Instagram dapat menggunakan sticker ini yang nantinya dapat dibagikan melalui Insta Story.

Tetapi, sayangnya banyak pengguna yang terkesan gegabah dalam menggunakan sticker tersebut.

Karena melalui fitur sticker Add Yours tersebut, pengguna Instagram dapat dengan bebas membagikan beberapa hal yang bersifat pribadi.

Seperti tempat tanggal lahir, foto selfie dengan KTP, nama gadis dari ibu kandung alamat rumah, hingga tanda tangan pribadi. Dan karena sticker Add Yours bisa dibagikan oleh pengguna Instagram melalui Insta Story.

Maka unggahan yang berisikan informasi pribadi tersebut dapat dilihat secara luas oleh orang lain, yang mungkin memiliki niatan buruk.

Tim siber Polri kembali mengingatkan bahwa ini bisa digunakan oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai celah dalam pencurian data.

Kemudian, dijelaskan lebih lanjut pula bahwa terdapat efek negatif apabila data pribadi tersebut sampai tersebar.

Contohnya, akun email maupun media sosial bisa diambil oleh orang lain, data diri pengunggah bisa dipakai untuk mendaftar aplikasi pinjaman online.

Lebih parah jika ada orang yang mengaku sebagai pemilik rekening yang sah dari bank si pengunggah.

Jenis penipuan yang sering kali tidak disadari adalah seketika ada orang tidak dikenal yang mengaku sebagai kerabat atau teman dekat.

Dirasa sangat penting bagi masyarakat untuk dapat menggunakan media sosial secara bijaksana dengan selalu sadar akan pentingnya data pribadi.

Selanjutnya, sebagai bentuk pencegahan dini, tim siber Polri menyuarakan kepada masyarakat untuk menerapkan 3S sebagai berikut.

1. Simpan baik-baik segala sesuatu yang berkaitan dengan data pribadi kamu

2. Selalu waspadalah terhadap berbagai fitur yang dianggap sepele tentang data pribadi.

3. Sampaikan kepada teman atau saudara kamu mengenai bahayanya modus penipuan yang berawal dari informasi data pribadi.

Sumber: Mataindonesia.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

Polda Sumut Tangkap 147 Bandit Saat Operasi Kancil Toba 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Cerita Jurnalis Tempo di Surabaya  yang Sempat Dianiaya Selama 1,5 Jam

Cerita Jurnalis Tempo di Surabaya yang Sempat Dianiaya Selama 1,5 Jam

5 tahun ago
Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Natal dan Tahun Baru

Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Natal dan Tahun Baru

4 tahun ago
KSPI dan Polri Gelar Vaksinasi Presisi untuk 30 Ribu Buruh di Jabar

KSPI dan Polri Gelar Vaksinasi Presisi untuk 30 Ribu Buruh di Jabar

4 tahun ago
Puluhan wartawan dan Lantamal III Jakarta gelar tabur bunga untuk 53 awak KRI Nanggala 402

Puluhan wartawan dan Lantamal III Jakarta gelar tabur bunga untuk 53 awak KRI Nanggala 402

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polsek Kasemen Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemuda yang Nongkrong

    Polsek Kasemen Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pemuda yang Nongkrong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korlantas Polri Sediakan Timbangan Portabel Pengukur Muatan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Ops Lilin 2024, Kakorlantas Pastikan Jalur Jakarta-Cikampek Optimal untuk Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz