Kulitinto.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pihak universitas menegaskan kecaman terhadap tindak kekerasan yang menewaskan almarhum dan menyerukan agar proses hukum berjalan transparan serta berkeadilan.
Dalam keterangan resmi, UGM turut mengklarifikasi status akademik salah satu tersangka yang berinisial DH atau Dwi Hartono. Juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa DH tercatat sebagai mahasiswa baru semester pertama pada Program Studi Magister Manajemen Kampus Jakarta, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.
UGM menegaskan, mahasiswa tersebut telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026. Penonaktifan itu diputuskan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang saat ini tengah berlangsung. Keputusan tersebut juga diperkuat dengan surat resmi yang ditandatangani oleh Dekan FEB UGM, Didi Achjari.
Dalam pernyataannya, UGM menekankan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Meski demikian, universitas menegaskan komitmennya menjaga integritas dan profesionalisme lembaga. Pihak kampus juga mendorong agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara ini sehingga keadilan bisa ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial DH, C, YJ, dan AA. Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah penyidik dalam mengungkap peran setiap individu dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Di sisi lain, DH yang merupakan mahasiswa UGM juga dikenal publik sebagai seorang motivator. Informasi ini disampaikan oleh salah seorang rekannya yang menyebut bahwa DH aktif memberi semangat kepada para pegiat usaha baru. Bahkan, ia diketahui memiliki kanal YouTube bernama Klan Hartono dengan jumlah pengikut mencapai 169 ribu. Aktivitas di dunia digital tersebut menambah sorotan publik terhadap sosok DH yang kini berstatus tersangka.
Pihak UGM memastikan akan terus memantau perkembangan perkara ini sembari mendukung aparat hukum. Universitas menegaskan bahwa langkah penonaktifan mahasiswa tersebut bukan bentuk vonis bersalah, melainkan sikap tegas institusi pendidikan dalam menjaga nama baik serta memberikan ruang bagi penyidikan berjalan sesuai aturan.
Kasus dugaan pembunuhan yang menimpa pejabat bank tersebut kini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Publik menantikan hasil pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif serta kronologi lengkap peristiwa yang berakhir tragis ini.
Dengan sikap yang ditunjukkan, UGM berharap penanganan kasus bisa dilakukan secara objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi keadilan. Kejadian ini juga menjadi pengingat bahwa dunia pendidikan harus senantiasa mengutamakan nilai integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial dalam setiap aspek kehidupan akademiknya.