CIMAHI, AYOBANDUNG.COM — Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cimahi akan memperketat penjagaan di dua pos penyekatan Lembang dan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Hal tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya wilayah KBB dan Cimahi PPKM level 3.
Petugas akan fokus mengecek kelengkapan surat tes PCR dan bukti vaksin terhadap pelaku perjalanan. Apabila ditemukan pengendara tak mengantongi surat tersebut akan diputarbalikkan.
“Kita akan laksanakan penyekatan dan akan diperketat. Pengendara dicek hasil vaksin dan PCR,” kata Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Hikayat Sate Kelinci Lembang, Kuliner Legenda di KBB yang Terancam Punah
Diketahui, penerapan PPKM level 3 lebih longgar dibanding level 4. Kondisi itu diprediksi berdampak pada peningkatan mobilitas warga. Apalagi banyak masyarakat yang saat ini telah divaksin.
“Turun jadi PPKM level 3 membuat peningkatan kendaraan. Secara kasar ada peningkatan 80% bahkan hampir normal,” papar Sudirianto.
Selain peningkatan jumlah kendaraan, PPKM Level 3 juga berpotensi memicu penambahan jumlah kunjungan di centra wisata kuliner. Oleh karena itu, polisi perketat penjagaan di perbatasan dan tempat wisata seperti daerah Lembang.
“Wilayah Lembang dan Padalarang kita jaga dipenyekatan karena selain perbatasan di sana juga banyak wisata,” ujarnya.
Bandung Barat Masuk PPKM Level 3