Jumat, April 24, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update Jaga Negeri

Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar

by Admin Kulitinto
17 November 2021
in Jaga Negeri
0
Kapolda Sumut Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 203 Miliar
0
SHARES
7
VIEWS

Medan – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., memimpin langsung kegiatan konferensi pers dan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu – sabu, Pil Ekstasi dan Ganja Senilai Rp203 Miliar yang dilaksanakan di halaman Ditres Narkoba Polda Sumut, Selasa (16/11/2021).

Turut hadir mendampingi Kapolda dalam kegiatan Pemusnahan tersebut diantaranya Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto, Pangdam I/BB, Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Drs Toga Panjaitan, dan Direktur Narkoba Kombes Pol Wahyu SIK MH.

Kapolda Sumut mengatakan bahwa pengungkapan tindak pidana peredaran dan Perdagangan narkotika yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh teman-teman dari Direktorat tindak pidana narkotika Polda Sumatera Utara bersama BNN Provinsi Sumatera Utara. Pengungkapan kasus narkotika periode 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021, dengan 25 kasus dan 45 tersangkanya yang satu di antaranya adalah wanita. Dalam pengungkapan tindak pidana narkotika ini merupakan jaringan Malaysia – Indonesia khususnya Propinsi Sumut.

“Pada kesempatan ini, yang akan kita musnahkan adalah sebanyak 203 kilo, barang bukti berupa jenis sabu-sabu. Kemudian pada kesempatan ini juga, berdasarkan 22 kasus tadi, kita juga akan melaksanakan pemusnahan terhadap narkotika pil ekstasi sebanyak 7150 butir dan narkotika jenis ganja sebanyak 71075 gram, total khusus yang tadi saya sampaikan 203 kg sabu-sabu kalau dihitung berdasarkan harga pasaran, satu kilo 1 M, maka jumlah totalnya adalah 203 miliar rupiah,” tambah Kapolda Sumut.

“Adapun modus yang digunakan oleh para sindikat narkoba ini biasanya memasukkan melalui jaringan perairan dari Malaysia masuk melalui pelabuhan pelabuhan kecil, kemudian disimpan dan diedarkan secara diecer atau dipisah-pisah dan kemudian langsung dijual kepada para pengguna di lapangan dalam partai – partai kecil. Akibat perbuatannya kini para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika ancaman hukumannya beragam, mulai dari pidana mati, seumur hidup dan paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan Paling banyak 10 miliar,” tegas Kapolda Sumut.

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Andika Perkasa Dilantik Pekan Depan, Jokowi: Lagi Cari Hari Baik

Andika Perkasa Dilantik Pekan Depan, Jokowi: Lagi Cari Hari Baik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kakorlantas Polri Pastikan Kesiapan Polda Jawa Timur dan Stakeholder Amankan Nataru

Polda Jatim Matangkan Kesiapan Pengamanan Nataru Bersama Korlantas Polri

4 bulan ago
Pilkada Serentak 2024

Panduan Lengkap Pilkada Serentak 2024: Tanggal Penting, Tahapan, dan Harapan Demokrasi Indonesia

2 tahun ago
Puluhan Jurnalis Al Jazeera Diduga Diretas dengan Bantuan Spyware Israel

Puluhan Jurnalis Al Jazeera Diduga Diretas dengan Bantuan Spyware Israel

5 tahun ago
Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri

Kapolri Ungkap Isi Map Kuning yang Dibawa Penyerang Mabes Polri

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

    Polantas Dekat dan Humanis, Bangun Kepercayaan Publik di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polantas Presisi Empati, Kombinasi Data dan Hati untuk Keselamatan Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Instruksi ke Interaksi: Cara Baru Polantas Melayani Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Nataru Tak Ada Penyekatan tapi Polisi Buat Pos Checkpoint di Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Mandat Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz