Toba – Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) 5 M pencegahan COVID-19 kembali dilanjutkan di wilayah hukum Polres Toba tepatnya di Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Rabu (29/9/2021).
Petugas yang dilibatkan terdiri dari Polri 2 personel, 1 pegawai Kelurahan Porsea dan dibantu Satgas Covid-19, Kecamatan Porsea.
Operasi yustisi di Pasar Tumpah Kelurahan Pasar Porsea tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Porsea AIPTU D. Sinaga dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang melintas di depan pasar tradisional tersebut.
Pada operasi kali ini, tim memberikan penindakan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sekitar 20 orang. Penindakan yang dilaksanakan dengan tegas dan humanis.
Personel Polres Toba juga memberikan masker kepada masyarakat yang belum maupun yang telah diberikan sanksi.
Sumber: InfoPublik