MOROWALI, Kabar Selebes – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Wijaya Adibrata, sampaikan permohonan maaf atas perlakuan oknum petugasnya terhadap wartawan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, yang terjadi belum lama ini.
“Sebagai Pimpinan, saya bertanggung jawab atas perlakuan anak buah saya terhadap rekan-rekan wartawan,” ujar Wijaya, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan pada Sabtu (20/3/2021).
Dia mengatakan, oknum BKO Imigrasi di Morowali tersebut adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Oknum petugasnya sudah diperiksa,” tegas Wijaya.
Menurutnya, sebagai manusia, tentunya tidak luput dari kekhilafan.
Olehnya, ia berharap, agar masalah tersebut tidak diperpanjang lagi, karena hanya miskomunikasi.
“Kegiatan ini, juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan membangun sinergi dengan rekan-rekan wartawan di Morowali,” katanya.
Dia mengaku telah menugaskan kepada para stafnya di Kantor Imigrasi Banggai maupun Morowali untuk memberikan pelayanan kepada wartawan.
Selama ini, kata dia, hubungan antara pihaknya dengan wartawan sudah sangat baik dan harus dijaga.
“Tidak ada niat lain kami, selain ingin membangun Morowali dalam percepatan pembangunan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup membantu pembangunan daerah,” ucapnya.
Ketua Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam), Wardi Bania, mengaku sangat berterima kasih atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai dalam menyelesaikan masalah tersebut.
“Terima kasih kepada pihak Imigrasi Banggai yang telah hadir secara langsung untuk menyelesaikan masalah,” pungkasnya.
Dalam kegiatan itu, turut hadir Komandan Distrik Militer (Dandim) 1311 Morowali, Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri Raden Yoga Raharja, bersama beberapa staf Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai di Morowali. (ahl/rlm/fma)