Jakarta — Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan siap meladeni wartawan yang ingin mewancarainya saat berada di Kantor Wali Kota Medan maupun ketika turun ke lapangan.
Bobby menyebut pihaknya turut menyiapkan satu unit mobil bagi wartawan yang ingin ikut meliput kegiatannya di lapangan.
“Apabila teman-teman ingin melakukan doorstop di kantor, kita sudah sediakan tempatnya. Di samping itu, kita juga sudah menyediakan satu unit mobil bagi rekan jurnalis yang ingin ikut melakukan peliputan,” kata Bobby di Medan, Rabu (21/4), dikutip dari Antara.
“Ikuti saja saya, jika nanti kegiatan sidak (inspeksi mendadak) akan saya kasih tahu. Jika dari awal saya kasih tahu, nanti nggak jadi sidaknya,” ujarnya.
Mantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berharap miskomunikasi dengan wartawan segera berakhir. Ia mengaku selalu terbuka dengan insan pers, dan tidak pernah menolak untuk wawancara langsung.
Menurutnya, apa yang diinginkan kalangan wartawan, mulai permintaan “doorstop”, pengiriman jadwal kegiatan wali kota hingga kenderaan melakukan peliputan telah disediakan.
Ia mengaku sudah berupaya mendengarkan keluhan dan mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
“Begitu juga dengan pemerintah. Apa yang menjadi keluhan masyarakat, kita dengarkan dan temukan solusinya, lalu kita kerjakan,” jelas Bobby.
Bobby berharap hubungan dengan rekan-rekan media akan semakin lebih erat lagi, sehingga terbangun kolaborasi yang kuat untuk memajukan Medan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Medan membuat prosedur untuk para jurnalis yang ingin mewawancara Bobby di kantornya dengan cara doorstop pasca-insiden pengusiran oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Mengutip konten yang diunggah akun Instagram @humaspemkomedan, ada beberapa syarat yang harus dilalui para jurnalis jika ingin wawancara Bobby di kantor Wali Kota Medan.
Pertama, jurnalis harus membawa kartu pers. Kedua, melalui pengecekan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.
Ketiga, mengisi daftar hadir sesuai dengan nama yang tercantum dalam kartu pers masing-masing. Setelah itu, jurnalis menunggu di ruang tunggu hingga waktu yang ditentukan.
Jika sudah tiba waktunya, jurnalis hanya boleh mewawancara yang telah ditentukan. Setelah itu, wawancara maksimal boleh dilakukan selama 20 menit. Tidak boleh lebih.
Wawancara di Kantor Wali Kota Medan pun hanya bisa dilakukan di hari kerja atau Senin-Jumat.
sumber : CNN Indonesia