Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Buruh Gelar Aksi Protes di Jakarta, Tuntut Cabut Peraturan Tapera!

by christine natalia
7 Juni 2024
in BERITA NASIONAL, News Update
0
Buruh Gelar Aksi Protes di Jakarta, Tuntut Cabut Peraturan Tapera!

Buruh Gelar Aksi Protes di Jakarta, Tuntut Cabut Peraturan Tapera!

0
SHARES
20
VIEWS

KulitInto.com – Kelompok buruh menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dengan tuntutan utama adalah pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam aksi yang dilakukan pada Kamis (6/6/2024), Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk menolak kebijakan Tapera.

Menurut Said Iqbal, aksi ini bukanlah sekadar protes biasa, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar untuk menggugat PP Nomor 21 Tahun 2024 tersebut. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melalui proses hukum dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

“Bilamana ini tidak dicabut, maka akan dilakukan aksi yang lebih meluas di seluruh Indonesia dan melibatkan komponen masyarakat yang lebih luas,” tambahnya, menyuarakan keinginan untuk memperluas jangkauan aksi ke 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Dalam aksi tersebut, berbagai kelompok buruh turut serta, termasuk KSPI, KPBI, KSBSI, KSPSI, AGN, serta 60 federasi buruh lainnya. Langkah berikutnya, mereka berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, dengan menghadirkan ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat pekerja.

Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga menyebutkan bahwa aksi ini tidak hanya menyoroti Tapera, melainkan juga menolak kebijakan lainnya seperti uang kuliah tunggal (UKT) yang mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan penghapusan outsourcing/tolak upah murah (HOSTUM).

Menurut Said Iqbal, Tapera tidak memberikan kepastian kepada pekerja untuk memiliki rumah meskipun mereka telah mengiur iuran selama 10 hingga 20 tahun. Ia juga menyoroti lepasnya tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan rumah, karena dalam Tapera, pemerintah hanya bertindak sebagai pengumpul iuran tanpa mengalokasikan dana dari APBN maupun APBD.

Selain Tapera, buruh juga menolak kebijakan lainnya yang dinilai merugikan mereka, seperti UKT yang mahal yang membuat pendidikan tinggi sulit dijangkau bagi anak-anak buruh. Kebijakan terkait KRIS BPJS Kesehatan juga dikritik karena dinilai akan memperburuk pelayanan kesehatan di rumah sakit yang sudah penuh sesak.

Sementara UU Cipta Kerja dinilai sebagai simbol ketidakadilan yang melegalkan eksploitasi terhadap buruh. Kebijakan ini dianggap memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk memperlakukan buruh sebagai alat produksi semata, tanpa memperhatikan hak dan martabat mereka.

Tidak hanya itu, sistem outsourcing yang memberikan ketidakpastian kerja dan upah rendah juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Buruh menegaskan bahwa keberadaan sistem outsourcing telah menempatkan mereka dalam kondisi yang semakin sulit.

Dalam konteks ini, aksi yang dilakukan oleh kelompok buruh diharapkan dapat menjadi panggilan bagi pemerintah dan DPR untuk mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat secara luas. Dengan demikian, diharapkan perubahan kebijakan yang lebih inklusif dan adil dapat terwujud untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga: Korupsi Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp 300 Triliun!

Sumber: Kompas.

Tags: Demo BuruhTaperaUU Cipta Kerja
christine natalia

christine natalia

Next Post
BP Tapera Tegaskan Dana Tapera Tidak Digunakan untuk Proyek IKN. Sumber EraNasional.

BP Tapera Tegaskan Dana Tapera Tidak Digunakan untuk Proyek IKN

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Berangkatkan 44 Dokter SIPSS ke PON Papua, Lemdiklan Polri: Laksakan Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab

Berangkatkan 44 Dokter SIPSS ke PON Papua, Lemdiklan Polri: Laksakan Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab

4 tahun ago
Gelar Patroli Skala Besar, Polisi dan TNI di Kota Tegal Sebar Sembako

Gelar Patroli Skala Besar, Polisi dan TNI di Kota Tegal Sebar Sembako

4 tahun ago
Prof Ali Ngabalin Dukung Langkah Prabowo, Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam tapi Pemulihan

Prof Ngabalin Dukung Langkah Prabowo: Amnesti dan Abolisi Bukan Bentuk Dendam

2 bulan ago
Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terobosan Kreatif Pelayanan SKCK On The Spot Polres Gianyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Diperpanjang, Kabaharkam Polri Tegaskan Hal Ini ke Jajarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz