Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pandangan Wartawan

Dalam Sepekan, Polri Sudah Tangkap 45 Tersangka Terkait Kasus Pinjol Ilegal

by Admin Kulitinto
22 Oktober 2021
in Pandangan Wartawan
0
Dalam Sepekan, Polri Sudah Tangkap 45 Tersangka Terkait Kasus Pinjol Ilegal
0
SHARES
10
VIEWS

JAKARTA – Polri menyatakan telah melakukan penangkapan terhadap 45 orang tersangka yang terkait dengan tindak pidana penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan 45 tersangka itu merupakan operasi yang dilakukan di seluruh Indonesia sepanjang satu minggu.

“Dit Tipideksus Bareskrim Polri dan Polda jajaran dalam periode satu minggu 12-19 oktober 2021, telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Ramadhan merincikan, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menerima lima Laporan Polisi (LP) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Tangerang dan Ciputat. Dengan total 19 tersangka yang diamankan.

Kemudian, Polda Metro Jaya dengan empat LP dan melakukan pengungkapan di wikayah Cipondoh, Gunung Sahari, Kelapa Gading, Sukabumi, Palmerah dengan total tersangka 13 orang.

Lalu, Polda Jawa Barat dengan satu LP dengan TKP di Depok. Dalam hal ini total ada tujuh tersangka yang ditangkap.

“Polda Jawa Tengah, 1 LP, tkp di Danurejang tersangka 1. Jawa Timur dua LP dengan tiga tersangka. Dan Kalbar dengan 1 LP dengan total orang yang diamankan dua orang,” ujar Ramadhan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Laptop, komputer, handphone berbagai merek, sim card sudah teregister dan modem serta lainnya.

Sumber: Okezone.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Panglima TNI Apresiasi Profesionalisme Prajurit TNI dan Anggota Polri kepada NKRI

Panglima TNI Apresiasi Profesionalisme Prajurit TNI dan Anggota Polri kepada NKRI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bojonegoro Saat Akan Salat Subuh

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bojonegoro Saat Akan Salat Subuh

4 tahun ago
Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Gencarkan Sosialisasi

4 tahun ago
Wakapolres Sumedang Pimpin Apel Kebencanaan Tingkat Kabupaten Sumedang

Wakapolres Sumedang Pimpin Apel Kebencanaan Tingkat Kabupaten Sumedang

4 tahun ago
Oknum Wartawan di Surabaya Digerebek Saat Pesta Sabu

Oknum Wartawan di Surabaya Digerebek Saat Pesta Sabu

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tes Antigen Pemudik, Kakorlantas: 72 Orang Reaktif Covid-19 dari 13.675 Sampel Acak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz