Senin, Juli 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Pendapat Wartawan

Diperiksa Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Dewan Pers Singgung Fixer

by Admin Kulitinto
14 April 2021
in Pendapat Wartawan
0
Diperiksa Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo, Dewan Pers Singgung Fixer

Anggota Dewan Pers, Imam wahyudi (kiri) dan CEO Cyrus Network, Hasan Nasbi dalam acara #DiskusiRuangTengah di Kantor Tempo, Jakarta, 2 Juni 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

0
SHARES
5
VIEWS

Surabaya -Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya untuk memberikan keterangan seputar kasus kekerasan yang menimpa wartawan Tempo, Nurhadi. Imam dimintai penjelasan selama sekitar dua setengah jam dalam kapasitasnya sebagai ahli, Senin, 12 April 2021.

Menurut Imam, penyidik meminta beberapa penjelasan, antara lain apakah Tempo benar-benar perusahaan media, apa pengertian jurnalisme dan apa yang disebut koresponden. “Normatiflah pertanyaannya, dan semua sudah saya jelaskan dengan gamblang,” kata Imam saat dihubungi.

Imam juga ditanya apakah wartawan boleh membawa “teman” dalam menjalankan tugasnya. Pertanyaan ini berkaitan dengan saksi kunci berinisial F yang turut bersama Nurhadi saat penganiayaan terjadi di Gedung Graha Samudra, Bumimoro, Surabaya,  pada Sabtu malam, 27 Maret 2021.

“Awalnya saya tidak tahu kalau Nurhadi ternyata membawa teman ketika liputan itu, saya mengiranya dia sendirian. Saya sempat balik tanya ke penyidik, oh ada toh (temannya)? Penyidik bilang, ada, Pak,” ujar Imam.

Imam menuturkan, wartawan membawa teman dalam menjalankan peliputan merupakan hal yang wajar. Orang yang diminta menemani itu, kata Imam, biasa disebut fixer.  “Entah dia penunjuk jalan, entah informan, entah hanya pendamping, itu hal yang wajar. Saya dulu ketika jalan di daerah konflik, seperti di Aceh dan Timor Timur, juga menggunakan fixer,” kata Imam.

Imam berujar penjelasan yang dia sampaikan dianggap sudah cukup oleh penyidik. Rencananya ia bakal diundang lagi ketika penyidik melakukan gelar perkara kasus penganiayaan pada Nurhadi itu. “Gelar perkaranya kapan, saya belum tahu. Nanti akan dihubungi,” ujar Imam.

Sedianya selain Dewan Pers, penyidik hari ini juga akan meminta keterangan pada Pemimpin Redaksi tempo.co Setri Yasra dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Eben Ezer. Namun karena Setri baru pulang dari dinas luar kota, ia meminta pemeriksaan ditunda Senin pekan depan.  “Meski ini (pemeriksaan) aneh juga. Kita yang bikin LP, malah anak Tempo yang dikejar-kejar,” kata Setri.

Adapun pemeriksaan terhadap Eben yang awalnya dijadwalkan pada Senin petang ditunda pada Selasa besok, 13 April 2021 karena bersamaan dengan malam pertama Salat Tarawih. “Besok sekitar jam 10,” kata Eben.

Kasus penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berusaha mewawancarai  mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Angin Prayitno Aji. Angin, yang malam itu menggelar resepsi pernikahan anaknya, diduga terlibat skandal korupsi pajak.

Namun Nurhadi ditangkap sejumlah pengawal Angin serta anak buah besan Angin, Komisaris Besar Ahmad Yadi. Selama dua jam Nurhadi disekap di gudang dan dianiaya oleh sekitar 10 orang. Data di telepon seluler Nurhadi juga dihapus.

sumber : TEMPO.CO

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Yasir Neneama, Jurnalis TV yang Menjadi Wartawan Sekaligus Relawan di Lokasi Bencana Adonara NTT

Yasir Neneama, Jurnalis TV yang Menjadi Wartawan Sekaligus Relawan di Lokasi Bencana Adonara NTT

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kapolri memaparkan Konsep Presisi saat Raker bersama DPR

Kapolri memaparkan Konsep Presisi saat Raker bersama DPR

4 tahun ago
LBH Pers Luncurkan Protokol Keamanan Jurnalis

LBH Pers Luncurkan Protokol Keamanan Jurnalis

4 tahun ago
Kala Jeff Smith Ungkap Ganja Tak Layak Masuk Kategori Narkoba

Kala Jeff Smith Ungkap Ganja Tak Layak Masuk Kategori Narkoba

4 tahun ago
Terobosan Baru, Komik Polisi Sangat Inspiratif

Terobosan Baru, Komik Polisi Sangat Inspiratif

4 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Pembangunan Rusun ASN di IKN. Sumber: VOI.

    Pembangunan Rusun ASN di IKN, Siap Ditempati Mulai Juli 2024!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluasan Penyekatan di Jakarta hingga ke Jalur Tikus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR/DPD Hari Ini, Agenda Akbar Jokowi Ungkap Pidato Kenegaraan dan RAPBN 2025!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Demo Jokowi End Game, Polisi Perketat Titik Penyekatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Call Center Polisi 110 Hadir di Kabupaten Sinjai, Kapolres Ajak Warga Gunakan dengan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz