Minggu, Januari 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home Info Wartawan

Jaksa ingin hadirkan wartawan jadi saksi perkara tes usap RS Ummi

by Admin Kulitinto
29 April 2021
in Info Wartawan
0
Jaksa ingin hadirkan wartawan jadi saksi perkara tes usap RS Ummi

Mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membawa terdakwa Rizieq Syihab, Hanif Alatas serta dr Andi Tatat seusai persidangan Rabu, 28 April 2021.

0
SHARES
4
VIEWS

Jakarta – Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan dua wartawan televisi nasional sebagai saksi perkara tes usap di RS Ummi Kota Bogor. Kedua wartawan ini yang menayangkan video testimoni Hanif Alatas terkait kondisi Rizieq Syihab di stasiun televisi masing-masing. Video tersebut menyebutkan, Rizieq Syihab dalam keadaan baik dan sehat.

Mereka adalah Eko Hadi Lesmono selaku wartawan TV One dan Dedi Risnanto‎ wartawan Kompas TV. Sedianya, mereka dihadirkan pada sidang-sidang sebelumnya, namun pemeriksaan kedua saksi tertunda.

“Dedi Risnanto mengirim surat bahwa yang bersangkutan terkena Covid-19‎. Kemudian, saksi wartawan TV One atas nama Eko Hadi Lesmono sesuai informasi yang disampaikan, yang bersangkutan tidak bersedia hadir di persidangan ini,” ujar JPU saat persdidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (‎28/4/2021).

Untuk itu, JPU meminta agar keterangan kedua saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di hadapan penyidik Polri, untuk dibacakan di ruang sidang. Namun, tim pengacara Rizieq Syihab merasa keberatan dengan permintan tersebut. Tim pengacara Rizieq Syihab meminta agar kedua saksi tersebut dihadirkan di ruang sidang.

Ketua majelis hakim‎, Khadwanto, meminta bukti surat keterangan rumah sakit yang menyatakan saksi terpapar Covid-19.

“Saya perlu, (surat) kopinya, fisiknya. Artinya, kalau ada surat resmi dari rumah sakit kalau yang bersangkutan positif dan sedang dirawat, itu merupakan halangan yang sah, tidak hadir di sidang,” ucap Khadwanto.

Selanjutnya, BAP dari penyidik bisa dibacakan di ruang sidang sebagai keterangan saksi fakta.

“Kemudian dari TV One, dia tidak mau hadir. Itu konteksnya lain. Kalau saksi tidak mau hadir, sementara menurut penuntut umum itu kesaksiannya penting sekali dan diharapkan hadir maka bisa melakukan upaya paksa untuk dihadirkan. Tetapi, kalau kewalahan menghadirkan kedua saksi, saudara (JPU) punya opsi, tinggal angkat bendera, saya sudah tidak sanggup menghadirkan dua orang saksi dan tidak akan menghadirkan saksi lagi karena menurut kami sudah cukup pembuktiannya,” bebernya.

Lalu, ketua majelis hakim menanyakan, JPU mau memilih yang mana? “Kami akan coba lagi minggu depan, apabila saksi tetap tidak mau, kami rasa kesaksiannya tidak perlu dihadirkan di persidangan lagi,” jawabnya.

Perkara tes usap di RS Ummi Kota Bogor akan dilanjutkan pada Rabu (5/5/2021). JPU akan menghadirkan dua saksi fakta serta saksi ahli di persidangan berikutnya.

Sumber: BeritaSatu.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Khofifah resmikan ruang wartawan Pemprov Jatim

Khofifah resmikan ruang wartawan Pemprov Jatim

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Panglima TNI, Kapolri dan BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker di Malang

Panglima TNI, Kapolri dan BNPB Luncurkan Gerakan Mobil Masker di Malang

4 tahun ago
Bantu Ringankan Beban Warga Dimassa PPKM Darurat, Polsek Pesanggrahan Distribusikan Sembako

Bantu Ringankan Beban Warga Dimassa PPKM Darurat, Polsek Pesanggrahan Distribusikan Sembako

4 tahun ago
Kondisi Gigi Patah Jadi Petunjuk Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Kondisi Gigi Patah Jadi Petunjuk Tim DVI Identifikasi 2 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang

4 tahun ago
Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

Mabes Polri Tarik 3 Anggotanya dari KPK

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Menko PMK Sebut Jangan Terlibat dalam Judi Online dengan Meminjamkan Rekening. Sumber Prokal.

    Menko PMK Ancam Tindak Pidana Bagi Peminjam Rekening Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Resmi Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Cara Command Center KM 29 Mengoptimalkan Kelancaran Libur Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Lepas Rombongan Kendaraan TNI-Polri Salurkan Beras PPKM ke Warga Membutuhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz