Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home DivHumas

Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar

by Admin Kulitinto
9 Desember 2021
in DivHumas
0
Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar
0
SHARES
8
VIEWS

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Djoko Purwanto mengungkapkan, kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) mencapai Rp 315 miliar.

Namun, jumlah kerugian secara pasti masih dalam proses penghitungan.

“Secara fixed (pasti) tentang kerugian kami masih memproses. Dugaannya sekitar Rp 315 miliar,” kata Djoko dalam konferensi pers di Baresrkim Polri, Rabu (8/12/2021).

Djoko mengatakan, ada dua perkara yang ditangani penyidik dalam kasus yang melibatkan PT JIP ini.

Baca juga: KPK Serahkan Kasus Pembangunan Infrastruktur di PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) ke Polri

Pertama, pembangunan menara telekomunikasi oleh PT JIP tahun 2015-2018.

Kedua, pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP tahun 2017-2018.

Hingga saat ini, Dittipidkor Bareskrim telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yaitu mantan Direktur Utama Ario Pramadhi dan mantan Vice President Finance dan IT PT JIP Christman Desanto.

Djoko menjelaskan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Para saksi yang telah diperiksa yaitu 7 saksi dari PT Jakarta Propertindo (JakPro), 20 saksi dari PT JIP, 4 saksi dari pihak swasta pemberi kerja kepada PT JIP, 21 saksi dari pihak swasta selaku kontraktor pengadaan GPON, 3 saksi dari Pemerintah Provinsi DKI, dan 1 saksi ahli keuangan negara.

Djoko menuturkan, salah satu saksi dari PT JIP yang diperiksa mengembalikan uang senilai Rp 1,7 miliar kepada penyidik.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan GPON, Polisi Sita Dokumen Pencairan Dana dari PT Jakpro

“Salah satu saksi di PT JIP itu mengembalikan kepada kami di mana kami akan menindaklanjutinya dengan penyitaan,” ujarnya.

Djoko menegaskan, penyidik Dittipidkor Bareskrim bakal terus melacak larinya uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ia mengatakan, Dittipidkor juga mendalami adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang.

“Karena penyidikan TPPU itu dibutuhkan dalam penyidikan asalnya, yaitu tindak pidana korupsi. Kami akan maksimal dengan ketentuan penyidikan sesuai UU dan peraturan yang berlaku adalah bagaimana kita me-recovery aset,” kata dia.

Sumber: KOMPAS.com

Admin Kulitinto

Admin Kulitinto

Next Post
Tujuh Jenazah Korban Semeru Kembali Diidentifikasi

Tujuh Jenazah Korban Semeru Kembali Diidentifikasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

Bupati Bogor Ikuti Upacara HUT Bhayangkara Ke-75

4 tahun ago
Korlantas Polri Akan Sosialisasi Penggolongan SIM C

Korlantas Polri Akan Sosialisasi Penggolongan SIM C

4 tahun ago
Kapolri Terbitkan e-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

Kapolri Terbitkan e-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19

4 tahun ago
Nyaris Tertimbun Longsor Saat Meliput, Sejumlah Jurnalis Sumedang Luka-luka

Nyaris Tertimbun Longsor Saat Meliput, Sejumlah Jurnalis Sumedang Luka-luka

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    Mantapkan Komunikasi Publik, Divisi Humas Polri Gelar Apel Konsolidasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Bojonegoro Unjuk Rasa di Depan Mapolres, Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Papua siapkan hadiah bagi anggota raih medali PON XX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terobosan Kreatif Pelayanan SKCK On The Spot Polres Gianyar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPKM Diperpanjang, Kabaharkam Polri Tegaskan Hal Ini ke Jajarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz