Kamis, November 20, 2025
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta

by admin
3 Juli 2021
in News Update
0
PPKM Darurat Diterapkan, Polisi Gelar Operasi Penyekatan di Perbatasan Bekasi-Jakarta
0
SHARES
23
VIEWS

RIBUN-VIDEO.COM, BEKASI SELATAN – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya akan menggelar operasi penyekatan di perbatasan Kota Bekasi – DKI Jakarta menyusul kebijakan PPKM Darurat.

Polres Metro Bekasi Kota hari ini telah melaksanakan apel gelar pasukan yang terdiri dari kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD serta unsur kedinasan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ini apel gelar pasukan untuk menunjukkan kesiapan petugas kami di lapangan dari tni polri BPBD, pemda (Kota Bekasi) dan Dishub,” kata Aloysius di Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Jumat (2/7/2021).

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, mulai berlaku 00.00 WIB tanggal 3 – 20 Juli 2021.

“Nanti malam pukul 00.00 WIB diberlakukan PPKM Darurat, untuk itu harus dicek kesiapan dan daftar tugas termasuk pemahaman petugas terhadap aturan yang diberlakukan,” terangnya.

Salah satu aturan yang diberlakukan ialah, operasi penyekatan mobilitas masyarakat di perbatasan Kota Bekasi dan DKI Jakarta.

Pos penyekatan di Kota Bekasi berada di dua titik, di Jalan Sultan Agung perbatasan Pondok Ungu dengan Cakung Jakarta Timur.

Lalu titik kedua di Jalan KH Noer Ali, tepatnya di Sumber Artha perbatasan Kalimalang antara Kota Bekasi dengan Jakarta Timur.

“Itu penyekatan terhadap mobilitas masyarakat, kami tanya kemana? Kalau tidak penting, critical dan essensial, diperintahkan untuk balik ke rumah masing-masing, kita putar balik,” tegasnya.

Selain itu, sesuai aturan PPKM Darurat, seluruh perkantoran wajib menerapkan 100 persen work from home (WFH).

“Perkantoran semua WFH,  100 persen, kecuali sektor esensial, seperti perbankan dan apotek itu masih boleh operasi,” ucapnya.

Termasuk kegiatan usaha seperti restoran, dilarang melayani makan di tempat selama penerapan PPKM Darurat.

“Sudah ada aturannya, restoran tidak bisa makan di tempat, tidak (di parkiran) di dalam mobil, tapi semua dibawa ke rumah,” tegasnya. (*)

admin

admin

Next Post
Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Kontribusi #GoldenVisaIndonesia terhadap Sektor Pariwisata

Memacu Kemajuan Sektor Pariwisata, Ini Kontribusi #GoldenVisaIndonesia

1 tahun ago
Plt Bupati Merangin Pantau Gerai Vaksin TNI-POLRI, Targetkan Sehari 500 orang di Tiga Tempat

Plt Bupati Merangin Pantau Gerai Vaksin TNI-POLRI, Targetkan Sehari 500 orang di Tiga Tempat

4 tahun ago
Jaksa ingin hadirkan wartawan jadi saksi perkara tes usap RS Ummi

Jaksa ingin hadirkan wartawan jadi saksi perkara tes usap RS Ummi

5 tahun ago
Kasus Kebakaran Wartawan Tribrata TV, 16 Saksi Sudah Diperiksa

Digital Forensik Ungkap Petunjuk Baru Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut

1 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Operasi Zebra Digelar, Korlantas Mulai Siapkan Pengamanan Nataru 2025–2026

    Operasi Zebra 2025: Upaya Korlantas Kendalikan Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri minta jajaran humanis hadapi aspirasi masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hoegeng Awards 2025 Resmi Dimulai, Publik Diajak Usulkan Polisi Teladan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker dan Himbau 5 M Kepada Pedagang dan Pengguna Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 M Terkait Kasus Korupsi Eks Dirut PT JIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz