Kamis, April 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home News Update

Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat

by admin
3 Juli 2021
in News Update
0
Kapolda Jateng: TNI-Polri Akan Tindak Tegas Pelanggar PPKM Darurat
0
SHARES
8
VIEWS

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan TNI-Polri akan menindak tegas warga yang melanggar PPKM Darurat. Karena itu, kapolda mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengatasi permasalahan Covid-19.

“Oleh karena itu, dalam melaksanakan PPKM Darurat ini, kepolisian Polda Jawa Tengah, akan melakukan tindakan tegas bagi yang melanggar PPKM Darurat ini,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Jumat (2/7/2021).

Kapolda mengatakan, dalam mengatasi permasalahan Covid 19 ini, memang tidak cukup hanya Pemprov Jateng dan Pemda saja, serta TNI Polri. Namun, yang terpenting adalah peran aktif dari masyarakat.

Peran masyarakat, lanjut Luthfi, memang sangat dibutuhkan dan diperlukan dalam memerangi Covid 19 ini. Karena, kesadaran masyarakat adalah nomor satu dan paling utama itu.

Hal ini dilakukan, kata Luthfi, karema mereka tidak hanya cukup diberikan himbauan dan protokol. Akan tetapi, harus diberi tindakan tegas dalam PPKM Darurat ini.

“Meninggat Covid 19 di Jateng semakin meningkat, Kita lakukan tindakan tegas ini, untuk mendidik mereka akan bahaya Covid 19 ini. karena Mereka tidak hanya cukup dengan himbauan dan protokol saja,” kata Kapolda Jateng.

Kapolda Jateng juga mengungkapkan, terkait tindakkan tegas polri dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini. Luthfi juga meminta kepada semua pemkab agar membuat perda Covid 19, karena hal tersebut menjadi landasan Polri dalam menindak kepada masyarat yang tidak mematuhi peraturan Pemerintah.

Menurut Kapolda Jateng, Perda yang ada saat ini, baru ada di tiga kabupaten, sedangkan untuk daerah lainnya masih menggunakan Perda perwali dan Perbub. Karena itu, Luthfi meminta kepada Pemda dan kota agar segera membuat aturan tersebut.

“Seperti di Banyumas, kita sudah lakukan dan kita terapkan kepada masyarakat akan sanksi pidana yang dilanggar dalam PPKM Mikro. Sehingga, Kabupaten yang belum memiliki perda PPKM ini, kepolisian melakukan tindakkan dan sanksi yang terukur, kita berharap semua kabupaten sudah membuat perda tersebut,” ungkapnya.

Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat, selama PPKM Darurat agar tetap di rumah, tidak usah melakukan aktivitas di luar kalau tidak penting sekali, patuhi peraturan pemerintah dan laksanakan 5M dan 3T.

line sharing button
admin

admin

Next Post
Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

Hari Pertama PPKM Darurat, Kapolri Keluarkan Instruksi untuk Seluruh Prajurit

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Di Rakernis Gabungan Kapolri Ingin Wujudkan Polri yang Presisi, Sesuai Janji Saat Uji Kepatutan dan Kelayakan!

Di Rakernis Gabungan Kapolri Ingin Wujudkan Polri yang Presisi, Sesuai Janji Saat Uji Kepatutan dan Kelayakan!

5 tahun ago
Dihalangi Wawancara Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wartawan Unjuk Rasa

Paspampres Ungkap Alasan Larang Wartawan Wawancara Bobby

5 tahun ago
Polri Tak Kenal Lelah Bagikan Bansos Paket Sembako Secara Door To Door Kepada Masyarakat

Polri Tak Kenal Lelah Bagikan Bansos Paket Sembako Secara Door To Door Kepada Masyarakat

5 tahun ago
Apresiasi DPR terhadap ETLE Drone Korlantas Polri dalam Modernisasi Penegakan Lalu Lintas

Komisi III DPR Nilai ETLE Drone Perkuat Pengawasan dan Ketertiban Lalu Lintas

3 bulan ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • PPKM Darurat Belum Efektif, Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik

    PPKM Darurat Belum Efektif, Polri Tambah Pos Penyekatan Jadi 998 Titik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 166.734 Personel Gabungan Amankan Mudik 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Ketupat 2026: ETLE Tol Bocimi Siap Kendalikan Kepadatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mesir Bebaskan Jurnalis Al-Jazeera yang Telah Dipenjara 4 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Duga Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi PT JIP Rp 315 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz