Kulitinto.com – Setelah terseret dalam dugaan kasus korupsi minyak, PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, anak usaha Pertamina tersebut menghadapi penyelidikan terkait dugaan praktik monopoli dalam bisnis penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi, khususnya produk BrightGas.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memulai penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama pada Sekretariat Jenderal KPPU, Daswin Nur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kajian yang dilakukan KPPU.
“Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU tersebut akan berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU No. 5/1999,” ujar Daswin, Rabu (12/3/2025).
Sorotan Publik Meningkat
Dugaan monopoli ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk pegiat media sosial. Salah satu yang turut memberikan sorotan tajam adalah Tommy Shelby. Melalui akun X pribadinya, ia menyoroti keuntungan besar yang didapatkan dari penjualan BrightGas, yang disebut-sebut mencapai 10 kali lipat dibandingkan LPG bersubsidi.
“KPPU bongkar dugaan monopoli LPG BrightGas oleh Pertamina Patra Niaga,” cuitnya, Rabu (12/3/2025).
Ia juga menyinggung dampak ekonomi terhadap masyarakat akibat harga LPG yang semakin mahal. “Keuntungannya? 10 kali lipat dibanding LPG subsidi! Makin mahal, makin susah rakyat, tapi makin tebal kantong mereka yang di atas,” lanjutnya.
Dugaan Praktik Tidak Berkeadilan
Kritik terhadap PT PPN tidak hanya datang dari media sosial, tetapi juga dari berbagai pihak yang menilai bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina seharusnya lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat ketimbang mencari keuntungan berlebihan. Sorotan tajam juga diarahkan terhadap pemerintah dan regulator yang dianggap membiarkan praktik-praktik tidak adil terjadi di sektor energi.
Banyak pihak mempertanyakan apakah BUMN masih berpegang pada tugas utamanya atau justru semakin menjauh dari fungsi utamanya sebagai penyedia layanan publik. “Tugas BUMN itu mensejahterakan rakyat atau memperkaya oligarki sih?” tulis Tommy Shelby dalam cuitannya.
DPR dan Publik Mendesak Transparansi
Seiring dengan munculnya penyelidikan KPPU, desakan terhadap transparansi dan audit menyeluruh semakin menguat. Beberapa anggota DPR sebelumnya juga telah menyoroti kinerja Pertamina, termasuk gaji tinggi direksi yang diduga berdampak pada harga bahan bakar yang terus naik.
Jika terbukti melakukan praktik monopoli, PT PPN berpotensi menghadapi sanksi berat, termasuk denda atau bahkan pembatasan operasional. Publik pun menunggu langkah tegas dari KPPU dalam mengungkap apakah benar terjadi penyalahgunaan dominasi pasar oleh PT PPN.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan persaingan usaha yang sehat dan adil, terutama di sektor energi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.