Sabtu, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri
No Result
View All Result
www.kulitinto.com
No Result
View All Result
Home BERITA NASIONAL

Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

by christine natalia
28 Juni 2024
in BERITA NASIONAL
0
Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Presiden Jokowi Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

0
SHARES
21
VIEWS

KulitInto.com – Presiden Joko Widodo memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020. Dugaan kasus ini dikabarkan telah merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

“Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Presiden Jokowi singkat saat melakukan kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi bansos Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa penyidikan ini merupakan kelanjutan dari kasus distribusi bansos yang baru-baru ini telah diputus oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor. Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/6).

Tessa menjelaskan bahwa dalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW). Perhitungan awal menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi ini mencapai Rp125 miliar.

Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani, dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto. Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, sementara Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya akan memastikan bahwa setiap orang yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Setiap bukti dan informasi yang kami dapatkan akan kami teliti secara cermat. Tidak ada toleransi bagi mereka yang mencoba merugikan negara,” tegas Tessa.

Dukungan Presiden Jokowi ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 ini menjadi salah satu kasus besar yang tengah ditangani KPK. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Keterlibatan pejabat tinggi dan pihak swasta dalam kasus ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan korupsi di Indonesia. Oleh karena itu, KPK harus bekerja ekstra keras untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan dukungan kepada KPK agar kasus ini dapat segera dituntaskan.

Pemerintah sendiri terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan dana bantuan sosial agar lebih transparan dan akuntabel. Beberapa langkah yang diambil antara lain adalah penguatan sistem pengawasan, peningkatan transparansi dalam penyaluran dana, serta peningkatan peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan dana bantuan sosial.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kasus serupa tidak akan terulang di masa mendatang. Masyarakat juga diminta untuk terus mengawal dan mengawasi setiap penggunaan dana bantuan sosial agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Kasus dugaan korupsi bansos COVID-19 ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa setiap dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan korupsi. “Ini adalah komitmen kami untuk memberantas korupsi. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Presiden Jokowi.

Dengan adanya dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan komitmen kuat dari KPK, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. Masyarakat pun diharapkan dapat terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya Indonesia yang lebih bersih dan transparan.

Baca juga: PWI Depok Raih Penghargaan Terbaik III PWI se-Jabar

Sumber: Antara.

Tags: BansosBansos COVID-19COVID-19JokowiKPKPresiden
christine natalia

christine natalia

Next Post
Kasus Kebakaran Wartawan Tribrata TV, 16 Saksi Sudah Diperiksa

Digital Forensik Ungkap Petunjuk Baru Kebakaran Rumah Wartawan di Sumut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Rekomendasi

  • DivHumas
Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Kakorlantas Sambangi Bengkel Mobil Bali, Perkuat Kemitraan di Besakih

1 hari ago
TNI-Polri dan Pemko Palangka Raya Bersinergi Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

TNI-Polri dan Pemko Palangka Raya Bersinergi Tuntaskan Vaksinasi Covid-19

5 tahun ago
Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 M Terkait Kasus Korupsi Eks Dirut PT JIP

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 M Terkait Kasus Korupsi Eks Dirut PT JIP

4 tahun ago
Kapolda Malut Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 1 Mota Ternate

Kapolda Malut Tinjau Vaksinasi Covid-19 di SMA Negeri 1 Mota Ternate

5 tahun ago
Prev Next

Berita Terpopuler

  • Gunung Semeru Erupsi, Kapolri Listyo: Perlu Jalur Transportasi Baru untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana

    Gunung Semeru Erupsi, Kapolri Listyo: Perlu Jalur Transportasi Baru untuk Percepatan Penanganan Pasca Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terbitkan Edaran Baru, Sekolah Dimulai Pukul 06.30 WIB Senin hingga Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua MPR minta pemerintah bijaksana terapkan PPKM Darurat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyaluran Bansos Bencana Banjir Di Kecamatan Kota Besi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 26 Perwira Polri Naik Pangkat, Eks Ajudan Jokowi Jadi Brigjen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pers Release
  • Info Wartawan
  • Pandangan Wartawan
  • Jaga Negeri

© 2021 Copyright Kulitinto Team All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz